Pemprov Aceh Izinkan Bantuan Internasional Nonpemerintah Masuk Pascabencana
- ANTARA FOTO/HO/Humas Pemprov Aceh/pri
Banda Aceh, VIVA Bali – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menyatakan bantuan kemanusiaan dari dunia internasional untuk penanganan bencana di Sumatera, khususnya Aceh, telah diizinkan masuk. Namun, bantuan tersebut bersifat nonpemerintah.
“Iya benar, bantuan internasional untuk bencana Sumatera bisa masuk,” kata Juru Bicara Pemprov Aceh, Muhammad MTA, di Banda Aceh, Senin.
Dilansir dari ANTARA, Muhammad MTA menjelaskan bahwa berdasarkan konfirmasi Pemprov Aceh dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bantuan internasional yang diperbolehkan saat ini adalah yang bersifat non-government to government. Sementara bantuan langsung dari pemerintah asing belum mendapatkan arahan resmi.
“Terkait bantuan government to government belum ada arahan,” ujarnya.
Dengan kebijakan tersebut, lembaga swadaya masyarakat (LSM) internasional atau organisasi sejenis sudah dapat menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk pemulihan pascabencana di Aceh. Namun, setiap bantuan wajib dilaporkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA).
Ia menambahkan, bantuan berupa barang atau logistik tetap harus mengikuti ketentuan pelaporan instansi kebencanaan. Sementara untuk program pemulihan jangka menengah dan panjang, akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan pemerintah pusat dan pemerintah Aceh.
Program pemulihan tersebut nantinya disesuaikan dengan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang akan disusun oleh Pemprov Aceh di bawah supervisi pemerintah pusat.
Muhammad MTA menegaskan bahwa berbagai upaya pemulihan terus dilakukan. Gubernur Aceh juga disebut aktif melakukan kunjungan langsung ke daerah terdampak guna merumuskan langkah strategis dan terpadu.
“Dari beberapa kesempatan, Gubernur Aceh selalu berharap agar semua pihak dapat bersatu demi percepatan pemulihan pascabencana ini,” pungkasnya.