Roy Suryo Cs Minta Ijazah Jokowi Diuji Forensik Independen di Polda Metro

Roy suryo cs tetap tersangka kasus ijazah jokowi
Sumber :
  • TVOnenews Foto

Jakarta, VIVA Bali – Drama kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali bergulir. Roy Suryo bersama rekan-rekannya mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin, 22 Desember 2025, untuk meminta agar ijazah Jokowi diuji melalui laboratorium forensik independen.

img_title GERD Disebut-sebut Jadi Penyebab, Ini Fakta Medis di Balik Meninggalnya Lula Lahfah

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menyatakan uji forensik independen diperlukan guna memastikan keaslian ijazah yang saat ini telah disita penyidik. Ia menegaskan pemeriksaan tersebut harus dilakukan secara terbuka, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Pembuktian yang sah hanya bisa dilakukan di persidangan, dan kebenaran hukum ditentukan melalui putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Khozinudin, dilansir dari TVOne.

img_title Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan Investasi Kripto

Menurutnya, diperlihatkannya ijazah dalam gelar perkara khusus sebelumnya tidak serta-merta menyelesaikan persoalan hukum. Bahkan, ia menyebut pihaknya hanya diperbolehkan melihat ijazah secara kasat mata tanpa pemeriksaan mendalam, yang justru memperkuat keyakinan adanya persoalan pada dokumen tersebut.

Khozinudin juga menyinggung perbedaan foto pada ijazah yang menurut mereka bukan foto Presiden Joko Widodo. Hal serupa disebutkan oleh Rustam Effendi kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.

img_title Roy Suryo Bersikeras Tak Mau Berdamai dengan Jokowi, Yakin Ijazah Palsu

Permintaan uji forensik independen itu, kata Khozinudin, merujuk pada sejumlah preseden hukum. Salah satunya adalah kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang dinilai baru terungkap secara utuh setelah dilakukan pemeriksaan forensik ulang secara independen.

“Uji forensik independen penting untuk menghilangkan keraguan publik dan mencegah dugaan intervensi demi menemukan kebenaran materiil,” katanya.

Roy Suryo Cs mengusulkan agar uji forensik dilakukan oleh lembaga yang dinilai memiliki kredibilitas, seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) atau Laboratorium Forensik Universitas Indonesia (UI). Menurut Khozinudin, langkah tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menggelar gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi pada Senin, 15 Desember 2025. Gelar perkara tersebut digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas permintaan Roy Suryo Cs.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengatakan gelar perkara khusus dilakukan untuk mengakomodasi keberatan para tersangka atas penetapan status hukum mereka. Dalam kesempatan itu, penyidik juga memperlihatkan ijazah Jokowi kepada para tersangka dan kuasa hukum.

Halaman Selanjutnya
img_title