Lapangan Umum Dijadikan Gerai KDMP, Warga Aik Dewa Demo Kantor Desa

Ratusan warga dan pemuda Aik Dewa menggelar aksi protes
Sumber :
  • Amrullah/VIVA Bali

Lombok Timur, VIVA Bali –Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Aik Dewa Bersatu menggelar aksi demonstrasi menentang kebijakan Kepala Desa Aik Dewa , Kecamatan Pringgasela, Lotim, yang membangun gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Lapangan Umum Aik Dewa. Senin, 22 Desember 2025.

Pembangunan tersebut dinilai dilakukan tanpa musyawarah dan mengorbankan fasilitas publik milik warga.

Massa menilai penunjukan lapangan umum sebagai lokasi gerai KDMP dilakukan secara sepihak. Padahal, lapangan tersebut merupakan aset publik hasil hibah Pemerintah Daerah Lombok Timur yang selama ini aktif digunakan masyarakat untuk olahraga, kegiatan sosial, hingga berbagai event desa.

Koordinator Lapangan aksi, Alfi Alqodri, menyebut tidak pernah ada sosialisasi maupun pembahasan dengan masyarakat dan pemuda sebelum pembangunan dimulai. Keputusan mendadak itu, menurutnya, memicu kekecewaan dan kemarahan warga.

“Saat ini hak masyarakat dirampas. Tidak ada musyawarah, tidak ada pembicaraan. Tiba-tiba lapangan umum ditunjuk untuk dibangun gerai. Ini yang membuat pemuda dan masyarakat bereaksi,” tegas Alfi.

Ia menegaskan bahwa warga tidak menolak keberadaan KDMP. Bahkan, masyarakat Aik Dewa mendukung penuh program pemerintah pusat tersebut. Namun, penempatan gerai di atas lapangan umum dinilai keliru karena menghilangkan ruang publik yang masih sangat dibutuhkan warga.

“Kami bukan menolak KDMP. Kami sepakat dengan program itu. Yang kami tolak adalah lokasi pembangunannya. Lapangan umum ini masih aktif digunakan masyarakat,” katanya.

Alfi juga menilai pembangunan gerai KDMP terkesan dipaksakan, padahal kebutuhan lahan tersebut belum mendesak. Ia membandingkan dengan desa lain yang lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan pembangunan agar tidak mengorbankan kepentingan umum.

“Kami heran, kenapa Kepala Desa berani mengorbankan kepentingan masyarakat. Kalau memang KDMP harus dibangun, carilah lahan lain,” ujarnya.

Massa menuntut Kepala Desa bertanggung jawab penuh atas hilangnya fasilitas umum warga. Jika pembangunan gerai KDMP tidak bisa dihentikan, warga meminta agar disediakan lapangan pengganti di lokasi baru yang sama strategisnya.

“Kepala Desa harus mengganti lapangan ini dengan lapangan baru yang layak dan strategis. Itu tuntutan kami,” tegas Alfi.

Sementara itu, Kepala Desa Aik Dewa, Sosiawan Putra, mengakui bahwa penunjukan lapangan umum sebagai lokasi pembangunan gerai KDMP merupakan kebijakannya. Ia berdalih tidak ada lahan lain yang dinilai sama strategisnya untuk mendukung percepatan pembangunan.

“Kami tetap mengacu pada aturan. Dari pembangunan KDMP itu masih ada sisa lahan, dan sudah kami usulkan proposal pembangunan gedung serba guna,” kata Sosiawan.

Namun, pernyataan tersebut tidak meredam penolakan warga. Massa menilai sikap Kepala Desa hanya bentuk pembelaan diri atas keputusan yang dinilai keliru. Warga pun memberi tenggat waktu hingga tiga tahun untuk pengadaan lapangan pengganti.

Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, massa menyatakan akan menempuh jalur hukum dan menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar.

img_title Dugaan Penipuan Dapur MBG di Lombok Timur, Kerugian Capai Ratusan Juta