Bahlil Pangkas Target Produksi Nikel dan Batu Bara 2026 untuk Dongkrak Harga

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
Sumber :
  • Instagram @bahlillahadalia

Jakarta, VIVA Bali – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan target produksi nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 akan dipangkas. Langkah ini diambil pemerintah untuk mengangkat harga nikel di pasar global.

img_title Temuan KPK Soal Dugaan Tambang Emas Ilegal di NTB, Ini Kata Menteri ESDM

Tak hanya nikel, Bahlil mengatakan pemangkasan target produksi juga berlaku untuk komoditas batu bara. Hal itu disampaikan usai Konferensi Pers Kesiapan Sektor ESDM Menghadapi Periode Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Jakarta.

“Semuanya kami pangkas. Bukan hanya nikel, batu bara pun kami pangkas,” ujar Bahlil, dikutip dari ANTARA, Jumat.

img_title Demi Target E10, Pemerintah Berikan Insentif untuk Perusahaan Pembangun Pabrik Etanol

Menurut Bahlil, kebijakan tersebut dilakukan untuk mengatur keseimbangan pasokan dan permintaan agar harga komoditas kembali membaik. Ia menyoroti kondisi pasar batu bara global yang saat ini mengalami tekanan akibat kelebihan pasokan.

“Hari ini harga batu bara turun karena yang diperjualbelikan sekitar 1,3 miliar ton. Indonesia sendiri menyuplai sekitar 500 sampai 600 juta ton, hampir 50 persen,” jelasnya.

img_title Indonesia Ikuti Jejak Brasil, Bensin Campur Etanol Mulai Berlaku 2027

Tingginya suplai dari Indonesia disebut menjadi salah satu faktor utama anjloknya harga batu bara. Berdasarkan data harga acuan, komoditas batu bara menunjukkan tren penurunan sejak awal November.

Harga batu bara acuan tercatat turun dari 109,74 dolar AS per ton pada periode II Oktober menjadi 103,75 dolar AS per ton pada periode I November. Penurunan berlanjut pada periode II November menjadi 102,03 dolar AS per ton, lalu kembali melemah pada periode I Desember menjadi 98,26 dolar AS per ton.

Harga tersebut juga lebih rendah dibandingkan posisi November 2024 yang berada di level 114,43 dolar AS per ton.

Bahlil menegaskan, pemerintah akan melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan yang tidak menaati ketentuan produksi. Ia menyebut RKAB perusahaan yang melanggar aturan berpotensi ditinjau ulang.

“Ini kami mengontrol bagi perusahaan-perusahaan yang tidak menaati aturan. RKAB-nya juga mungkin akan dilakukan peninjauan,” tegasnya.