Usai Viral, Pemkab Lombok Tengah Tinjau Izin Pembangunan Villa di Selong Belanak
- Lalu Helmy / VIVA Bali
Lombok Tengah, VIVA Bali –Bupati Lombok Tengah, Pathul Bahri, menegaskan tidak akan mentolerir pembangunan villa yang menyerobot kawasan pantai di Selong Belanak, meski proyek tersebut telah mengantongi izin.
“Sudah diberikan izin, tetapi kalau dalam praktiknya menyalahi aturan, harus dibongkar,” tegas Pathul Bahri di Lombok Tengah, Rabu 10 Desember 2025.
Pathul menyampaikan, pemerintah daerah baru melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada hari ini untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam proses pembangunan villa yang berada di kawasan pantai tersebut.
“Baru hari ini kami turun ke lapangan. Kalau ternyata salah, ya dibongkar,” ujar Pathul dengan nada tegas.
Ia menegaskan, langkah penertiban yang dilakukan sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan tidak ada kaitannya dengan Satpol PP Provinsi NTB.
“Ini tidak ada hubungannya dengan Kasatpol PP Provinsi NTB. Ini kewenangan daerah,” kata Pathul Bahri.
Bupati Pathul menekankan, seluruh aktivitas pembangunan di kawasan pesisir wajib mematuhi aturan tata ruang, khususnya terkait sepadan pantai yang tidak boleh dikuasai untuk kepentingan pribadi.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah saat ini masih melakukan pengecekan lanjutan untuk memastikan apakah pembangunan villa tersebut melanggar ketentuan yang berlaku.
Keputusan akhir, termasuk kemungkinan pembongkaran bangunan, akan ditetapkan setelah hasil pemeriksaan lapangan rampung.
Sebelumnya, viral di media sosial video warga menggeruduk aktivitas pengerukan pembangunan hotel dan restoran di sempadan Pantai Serangan, Desa Selong Belanak, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), viral di media sosial. Warga menilai bangunan itu merusak keindahan dan menutup akses menuju pantai.
Dalam video berdurasi 1 menit 34 detik itu tampak sebuah ekskavator menggali pasir pantai yang disebut akan dijadikan kolam renang. Terlihat pula deretan tiang beton menjulang di pesisir yang menjadi sorotan warga.