Pungli Berkedok Tasyakuran di Desa Sumber Kencono, Camat: “Saya Suruh Hentikan!

Ilustrasi sertipikat hak milik tanah
Sumber :
  • Antara

Banyuwangi, VIVA Bali –Aksi pungutan liar (pungli) yang terjadi di Desa Sumber Kencono dengan dalih pengumpulan dana tasyakuran dalam kaitan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menarik perhatian Camat Wongsorejo, Ahmad Nuril Falah yang menilai hal tersebut sebaiknya dihentikan saja. 

img_title Bukan Jarak Rumah, Jalur Domisili SMA Kini Ditentukan Pemeringkatan Nilai Akademik

“Tidak ada yang salah dalam tasyakuran. Namun jika tidak ada dananya, sebaiknya tasyakuran tidak usah digelar saja,” ujar Camat Wongsorejo, Ahmad Nuril Falah. 

Pernyataan tersebut terkait banyaknya informasi yang diterima Camat Wongsorejo jika tidak semua warga Desa Sumber Kencono, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur tersebut mensetujui pungli tersebut. 

img_title Fardhan Bawa Pulang Perak di Kerjuaraan Asia Junior 2026

Sejumlah warga tidak mensetujui adanya pungli yang dibarengkan dalam momentum pengambilan sertifikat yang sudah jadi. 

Namun para warga ini tidak bisa berbuiat banyak dan hanya bisa pasrah karena takut dipersulit dalam pengajuan program PTSL. 

img_title Pihak Perkebunan Kampe Diduga Halangi Damkarat Banyuwangi Masuk Lokasi Kebakaran

“Ada yang cerita gini. Cuman biaya segini saja tidak mau menyumbang tasyakuran, coba aja urus sendiri. Pasti habisnya jutaan rupiah,” jlentreh Camat Nuril. 

Sedangan beberapa bagian masyarakat lainnya setuju dengan adanya pungutan tersebut namun adanya minimal pembayaran wajib, itu yang menjadi keluhan. 

“Dihadapan masyarakat Desa Sumber Kencono saya memang pernah melanjutkan apa yang disampaikan oleh panitia permintaan bantuan dana pada masyarakat untuk digelar tasyakuran, lalu saya himbau jangan dibawah 10 ribu,” tutur Ahmad Nuril Falah pada VIVA News. 

Pernyataan Camat Wongsorejo, Ahmad Nuril Falah tersebut ternyata dianggap sebagai dasar hukum untuk melakukan pungli dengan dalih tasyakuran. 

“Ada info yang saya terima bahwa (pungli) itu saya yang suruh, padahal tidak demikian. Namun jika memang dianggap saya yang suruh, sekarang saya suruh lagi untuk tidak usah digelar tasyakuran jika harus membebani masyarakat,” kata Camat Nuril. 

Dalam kesempatan yang sama, Camat Wongsorejo ini mengusulkan untuk mengubah rencana tasyakuran dengan kegiatan yang lebih sederhana agar tidak terlalu memerlukan biaya besar. 

“Mungkin tasyakuran bisa tetap digelar tapi dengan kegiatan yang lebih sederhana agar tidak ada pembengkakan biaya,” imbau Nuril Falah. 

Sebelumnya, sejumlah masyarakat Desa Sumber Kencono, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur mengeluhkan adanya pungli saat pengambilan sertifikat yang sudah selesai dalam program PTSL. 

Halaman Selanjutnya
img_title