Panitia PTSL Desa Sumber Kencono Ngaku! Warga Dimintai Uang Saat Antar Undangan Pengambilan Sertifikat

Ilustrasi sertipikat hak milik tanah
Sumber :
  • Antara

Banyuwangi, VIVA Bali –Dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan petugas dari panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sumber Kencono ternyata benar terjadi. Panitia mengaku jika pungutan tersebut dilakukan karena akan dilakukan tasyakuran saat seluruh tahapan pembagian sertifikat selesai dilakukan. 

img_title Bukan Sekadar Nongkrong: Rasakan Adrenalin Mancing Malam Minggu di Kalitopo di Desa Sidodadi!

2 orang petugas pungutan dari panitia PTSL, Ari dan Sun ini berhasil ditemui VIVA News di rumahnya untuk dilakukan klarifikasi. Kamis, 27 November 2025. 

Dalam pengakuannya, 2 orang ini membenarkan telah melakukan pungutan pada setiap warga yang permohonan sertifikatnya telah selesai melalui program PTSL. 

img_title Siswa SLTP di Wongsorejo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak Dibawah Umur

Pungutan tersebut dilakukan saat kedua panitia PTSL Desa Sumber Kencono, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ini melakukan tugasnya menyebar undangan pada pemohon karena sertifikat sudah jadi. 

“Kami tidak memaksa, kami hanya menyampaikan harap memberikan sumbangan seiklasnya untuk tasyakuran,” ujar petugas pungutan dari panitia PTSL, Ari dan Sun. 

img_title Nasib Malang Pedagang Nasi Goreng Harjono, Korban Pencurian di Areal Pasar Wongsorejo

Dengan penyampaian informasi tersebut, sejumlah warga langsung memberikan uang seiklasnya sebagai bentuk sumbangan untuk pelaksanaan tasyakuran. 

“Ada yang bayar 5 ribu, 10 ribu pokoknya bebas saja tidak ada penekanan. Bahkan ada juga yang tidak membayar. Itu pun juga dibiarkan saja karena ini memang seiklasnya,” tutur Ari yang dibenarkan oleh Sun. 

Kedua petugas pungutan yang merupakan warga Desa Sumber Kencono ini mengaku sudah mengetahui tingkat perekonomian setiap warga. 

“Kami itu bisa memilah dan membedakan mana warga yang ekonominya bagus dan mana yang tidak. Jadi kami tahu banget kondisi ekonomi mereka,” kata Sun saat ditemui di rumah Ari. 

Kendati demikian, kedua orang ini dengan tegas membantah adanya permintaan pungutan dalam jumlah nominal tertentu pada warga. 

“Itu sama sekali tidak benar. Bahkan kami tidak pernah memaksa. Seiklasnya saja tanpa harus ada batasan nominal tertentu,” bantah 2 panitia PTSL tersebut. 

Sedianya tasyakuran akan digelar di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Desa Sumber Kencono saat seluruh tahapan proses PTSL sudah selesai. 

“Kan tidak mungkin kalau kita gelar tasyakuran sebanyak dua kali jadi nunggu semuanya selesai. Jadi sampai sekarang belum ada tasyakuran. Sekarang seluruh uang (hasil pungutan) itu diserahkan pada bendahara (panitis PTSL). Ada catatannya semua (jumlah nominal),” tandas keduanya. 

Halaman Selanjutnya
img_title