Polres Badung Ungkap Perkembangan Penyidikan Kredit Fiktif LPD Mambal

Doorstop di Loby Mapolres Badung
Sumber :
  • Dok. Polres Bandung / VIVA Bali

Badung, VIVA BaliPolres Badung memaparkan perkembangan terbaru penyidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana LPD Adat Mambal, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Informasi ini disampaikan dalam doorstop di Loby Mapolres Badung pada Senin, 1 Desember 2025, dipimpin Kapolres Badung Arif didampingi Kasat Reskrim Azarul Ahmad serta Kanit Tipikor Si Nngurah Putu Kusumayadi.

img_title Penembakan di Klub Malam Canggu, 2 Orang Terluka

Dalam penjelasannya kepada bali.viva.co.id, Arif menuturkan bahwa penyidik terus bekerja maksimal mengungkap praktik kredit fiktif dan restrukturisasi pinjaman berulang tanpa sepengetahuan debitur yang berlangsung sepanjang 2019–2021.

Arif menegaskan bahwa perkembangan penyidikan menunjukkan progres signifikan. “Kami sudah memeriksa total 58 saksi, terdiri dari pengurus dan karyawan LPD, para debitur, serta ahli auditor. Semua keterangan ini sangat membantu dalam memperkuat konstruksi perkara,” ujarnya. Kapolres memastikan proses penyelidikan berjalan profesional serta transparan.

img_title Koster Tekankan Layanan Publik Berkualitas demi Jaga Citra Pariwisata Bali

Penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen penting terkait pengelolaan keuangan LPD. “Kami sudah mengamankan 87 surat perjanjian kredit, 17 sertifikat hak milik, satu sertifikat hak tanggungan, serta 49 BPKB yang menjadi agunan. Seluruh dokumen tersebut kini menjadi bagian dari barang bukti yang kami teliti secara mendalam," jelas Kapolres lebih lanjut.

Arif juga menjelaskan bahwa penyidik melakukan koordinasi intens dengan berbagai instansi, termasuk Kejaksaan Negeri Badung, KPK, dan Kortas Tipidkor Polri. “Koordinasi ini diperlukan agar langkah-langkah penyidikan semakin terarah dan sesuai dengan kaidah pemberantasan korupsi. Kami ingin memastikan setiap tahapan berjalan akuntabel,” ujar Kapolres.

img_title Mandi di Pantai Greenbowl, 2 Pekerja Hilang Terseret Arus

Kapolres juga turut menyinggung kendala teknis terkait audit kerugian negara. Audit yang sebelumnya ditangani KAP I Wayan Ramantha tertunda karena auditor utama telah meninggal dunia, sementara kantor akuntan tersebut diblokir Kemenkeu. Menurut Arif, “Kita sudah menunjuk auditor baru dari KAP Dony & Rekan.”