Polda Jatim Libas Tambang Ilegal Milik Pepeng di Desa Bangsring Setelah Berkibar Bertahun-Tahun
- Anton Heri Laksana/ VIVA Bali
Banyuwangi, VIVA Bali –Sebuah areal tambang ilegal di Desa Bangsring ditutup paksa anggota Polda Jatim. Tambang ilegal tersebut diduga milik Ridwan yang telah beroperasi selama bertahun-tahun denga naman namun seolah tidak tersentuh aparat penegak hukum (APH).
2 unit mobil jenis Inova reborn warna hitam ini langsung mendatangi lokasi tambang ilegal yang berada di Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Rabu, 26 November 2025.
Sejumlah personil dari Polda Jatim berpakaian sipil tersebut langsung merangsek masuk saat seluruh aktifitas tambang ilegal berjalan.
Namun aktitas tersebut langsung berhenti seketika saat para pekerja tambang ilegal tersebut mengetahui jika sejumlah orang berpakaian sipil tersebut merupakan personil Polda Jatim.
“Awalnya mereka biasa saja dan tidak tahu bahwa itu semua orang dari Polda (Jatim). Ya tetap saja menambang,” ujar seorang warga sekitar, Har
Personil Polda Jatim yang datang ke lokasi penambangan milik Ridwan tersebut langsung menghentikan semua aktifitas penambangan.
“Operator dan Checker yang ada di lokasi langsung diperiksa dan diminta identitasnya oleh orang Polda itu,” tutur San yang juga warga tidak jauh dari tambang ilegal tersebut.
Aksi penggerebekan yang dilakukan pada siang tersebut tidak mendapati satu pun dump truk di lokasi karena pengemudi sedang istirahat siang.
“Andaikan lebih pagi atau agak sorean, pasti banyak dumptruk isi material. Jadi kelihatan sepi saat digerebek,” kata Agus yang mengaku ada di lokasi saat penggerebekan tersebut terjadi.
Dalam kesempatan yang berbeda, Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan mengaku tidak mengetahui proses penggerebekan tambang ilegal tersebut.
“Kami personil Polsek Wongsorejo tidak terlibat dalam kegiatan tersebut. kami justru baru jika ada kegiatan tersebut,” jelas Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan pada VIVA News.
Tambang ilegal tersebut semula memiliki izin saat operasionalnya dalam pertanggungjawaban Ridwan, warga Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Namun tambang ilegal yang sudah beroperasi selama bertahun-tahun tersebut tidak lagi memiliki izin operasional saat dikelola oleh Pepeng yang merupakan anak dari Ridwan.