Tasyakuran Jadi Alasan, Modus Baru Pungli PTSL di Desa Sumber Kencono Terungkap

Balai Desa Sumber Kencono, Wongsorejo, Banyuwangi
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Bali

Banyuwangi, VIVA Bali –Pungutan liar (pungli) dengan dalih untuk biaya tasyakuran dalam program Pemerintah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sumber Kencono dianggap membebani pemohon. Ironisnya panitia PTSL didugua juga melakukan penekanan secara psikologis pada pemohon yang agak kritis. 

img_title Bukan Jarak Rumah, Jalur Domisili SMA Kini Ditentukan Pemeringkatan Nilai Akademik

“Masak untuk biaya tasyakuran saja keberatan, kan biaya PTSL udah murah sekali. Coba saja diurus sendiri, pasti habis jutaan rupiah,” ungkap seorang warga Desa Sumber Kencono, Wati menirukan tekanan yang dilakukan panitia PTSL. 

Dalam melakukan aksi pungutannya, panitia PTSL meminta uang pada pemohon yang proses pembuatan sertifikatnya sudah selesai. 

img_title Fardhan Bawa Pulang Perak di Kerjuaraan Asia Junior 2026

2 orang petugas penghantar undangan yang merupakan panitia PTSL meminta uang seiklasnya dengan dalih untuk biaya tasyakuran. 

“Pengajuan sertifikat saya sudah selesai 2 bidang dan dimintai uang 100 ribu. Setiap bidang senilai 50 ribu,” cerita Wati saat ditemui di rumahnya. 

img_title Pihak Perkebunan Kampe Diduga Halangi Damkarat Banyuwangi Masuk Lokasi Kebakaran

Pungutan tersebut dinilai memberatkan karena tidak ada dasar hukum yang jelas untuk melakukan pungutan untuk biaya tasyakuran saat pengambilan sertifikat. 

Malahan petugas pungut dari panitia PTSL diduga melakukan upaya intimidasi verbal dengan menyampaikan jika pemohon mengurus sendiri bisa dikenaikan biaya hingga jutaan rupiah. 

“Saya mengajukan pembuatan sertifikat karena memang ada program PTSL dari Pemerintah. Jika tidak ada, ya ngapain juga saya urus,” ujar Wati dengan nada jengkel. 

Kondisi yang tidak jauh berbeda juga dialami Ririn kendati nominalnya pungutannya tidak sebesar yang dikeluhkan, Wati.

“Saat antar undangan pengambilan sertifikat, 2 orang panitia PTSL minta uang katanya seiklasnya tapi tidak boleh dibawah 20 ribu. Kan ini aneh, katanya seiklasnya tapi tidak boleh di bawah 20 ribu. Dengan terpaksa saya bayar 25 ribu,” tutur Ririn. 

Dalam kesempatan tersebut Ririn sempat berdebat dengan 2 orang petugas pungutan uang tasyakuran yang merupakan panitia PTSL karena keberatan dengan adanya pungutan tersebut. 

“Saya sempat marah dan bilang gini. Oke saat ini saya bayar tapi untuk pengambilan sertifikat saya yang berikutnya tidak mau bayar lagi,” jlentreh Ririn saat ditemui VIVA News. 

Rasa keberatan adanya pungutan tersebut karena sebagian besar pemohon berada dari kalangan menengah ke bawah. 

Halaman Selanjutnya
img_title