RSUD Selong Terlilit Utang, Bupati Pastikan Hak Pegawai Tak Hilang

RSUD dr. R. Soedjono Selong
Sumber :
  • Amrullah/VIVA Bali

Lombok Timur, VIVA BaliBupati Lombok Timur H. Haerul Warisin memastikan hak jasa pelayanan (Jaspel) 1.440 pegawai RSUD dr. R. Soedjono Selong akan tetap dibayarkan. Ia menegaskan pemerintah daerah tidak akan membiarkan tunggakan yang sudah terjadi sejak Juni hingga Agustus itu hilang begitu saja.

img_title Dugaan Penipuan Dapur MBG di Lombok Timur, Kerugian Capai Ratusan Juta

Total kebutuhan anggaran untuk melunasi kewajiban tersebut diperkirakan sekitar Rp10 miliar. Situasi keuangan RSUD Selong yang tengah terlilit utang membuat penyelesaian harus dilakukan secara hati-hati agar pelayanan kesehatan tetap berjalan normal.

“Mereka harus dibayar tetapi secara bertahap karena info yang saya dapatkan bahwa RSUD Selong banyak hutangnya,” ujar Haerul Warisin, Jumat 28 November 2025.

img_title Mencekam! Angin Kencang Ngamuk di Lombok Timur, Atap Rumah Warga Terbang Terhempas

Pemkab Lombok Timur kini menunggu hasil pemeriksaan terkait kondisi keuangan rumah sakit daerah tersebut. Pemeriksaan dilakukan agar setiap proses pencairan Jaspel memiliki dasar yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.

Bupati menegaskan manajemen rumah sakit wajib memperbaiki tata kelola keuangan agar kasus serupa tidak kembali muncul. Ia meminta perbaikan sistem segera menjadi prioritas untuk menjaga kepercayaan pegawai maupun publik.

img_title Amukan Angin Kencang di Suela Rusak Atap Rumah Warga hingga Pagar RSUD Selaparang

“Kita ingin persoalan ini cepat selesai tanpa mengorbankan pelayanan kesehatan,” tambahnya.

Ia juga berharap seluruh pegawai tetap bekerja profesional sambil menunggu hak mereka diselesaikan. Pemerintah daerah, kata Bupati, akan terus mengawal proses pembayaran hingga tuntas.

Dengan skema bertahap yang dipersiapkan, Pemkab optimistis penyelesaian tunggakan Jaspel bisa terlaksana segera setelah proses verifikasi rampung.