Imigrasi Ngurah Rai Berhasil Gagalkan Penggunaan Paspor Palsu Asal Myamnar Meksiko dan Inggris
- Maha Liarosh/VIVA Bali
Badung, VIVA Bali –Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berhasil menggagalkan penggunaan paspor palsu asal Myanmar, Meksiko dan Inggris. Paspor palsu itu ditemukan oleh petugas saat pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemerikasan Keimigrasian (TPK).
Keberhasilan untuk menggagalkan paspor palsu itu lantaran, adanya Sistem Kerja pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Pedoman Pengelolaan Unit Analisis Penumpang pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi, yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman, menyampaikan, peluncuran Sistem Kerja pada TPI merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor-M.IP19.GR.01.01 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 14 November 2025.
"Sistem Kerja ini merupakan transformasi komprehensif tata kelola pemeriksaan keimigrasian di TPI agar semakin profesional, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi," kata Yuldi Yusman dalam siaran persnya yang diterima Bali.viva.co.id pada Rabu, 26 November 2025.
Yuldi menambahkan, Sistem Kerja ini juga mengintegrasikan seluruh aplikasi dan data dalam proses pemeriksaan keimigrasian di TPI, mulai dari prosedur, tahapan pemeriksaan, pengambilan keputusan, hingga pelaporan, ke dalam satu ekosistem digital yang terpadu.
Selain Sistem Kerja pada TPI, Direktorat Jenderal Imigrasi juga menerbitkan Pedoman Dirjen Imigrasi Nomor IMI-1041.GR.01.01 TAHUN 2025 tentang Pengelolaan Unit Analisis Penumpang di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), sebagai bentuk komitmen Imigrasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan dinamika perlintasan internasional.
Penerbitan pedoman Unit Analisis Penumpang ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan data yang efektif dan profesional, meningkatkan efektivitas pengawasan perlintasan orang, mendeteksi dini potensi ancaman, mengoptimalkan penggunaan teknologi, memastikan perlindungan data pribadi, serta mendukung keamanan nasional.
“Saya ingin memastikan bahwa seluruh kebijakan dan inovasi yang kita lakukan memberikan dampak nyata terhadap kemudahan layanan, kenyamanan masyarakat, serta peningkatan daya saing Indonesia dalam ekosistem mobilitas internasional dan investasi global, sebagaimana diamanatkan dalam program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tegas Yuldi.
Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ditjen Imigrasi Suhendra menyampaikan, Sistem Kerja dan Pedoman ini diwujudkan melalui strategi BorderLink dengan slogan Connecting The World, Securing The Border.
Dikatakan Suhendra, kedua hal tersebut penting dilakukan untuk menciptakan perekaman data yang akurat melalui interoperabilitas antar aplikasi, pemanfaatan autogate secara optimal, serta meningkatkan pengawasan kinerja petugas di TPI, dan peningkatan capaian PNBP.
“BorderLink harus menjadi budaya kerja baru di seluruh TPI, bukan sekadar transformasi digital, tetapi sebuah pola pikir dan cara bertugas modern yang membentuk cara berpikir dan cara bertugas setiap petugas Imigrasi dalam menghadapi dinamika di TPI,” jelas Suhendra.
Sementara itu, Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menerima Piagam Penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan dalam menggagalkan penggunaan Paspor Palsu asal Myanmar, Meksiko, dan Inggris melalui ketelitian dan profesionalisme.
Piagam Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai, Gde Oki Rizky Aryadhika