Jatah Pupuk Phonska Diduga Dialihkan, Petani Desa Bengkak Tuntut Transparansi

Ilustrasi stok pupuk phonska di sebuah gudang
Sumber :
  • Dok. Kementan/ VIVA Bali

Banyuwangi, VIVA Bali –Untuk bisa mendapatkan pupuk bersubsidi, petani melalui kelompok tani (Poktan) harus melakukan pengajuan pupuk bersubsidi melalui Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) namun pada kenyataan, petani tetap tidak mudah mendapatkan pupuk yang menjadi haknya karena stok di kios pupuk yang ditunjuk telah kosong. 

img_title Nasib Malang Pedagang Nasi Goreng Harjono, Korban Pencurian di Areal Pasar Wongsorejo

Tidak pernah terlintas sedikit pun dalam benak Busait akan kehilangan pupuk bersubsisi yang telah diajukannya melalui E-RDKK. 

Namun kenyataan yang cukup pahit harus dialami warga Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ini sudah tidak bisa lagi mendapatkan pupuk bersubsidi jenis phonska untuk musim tanam kali ini. 

img_title Bukan Sekadar Baris-berbaris, Ini Prestasi Bergengsi 25 Siswa Anggota Paskibraka Wongsorejo

Berdasarkan e-RDKK, Busait mengajukan pupuk jenis phonska seberat 3,5 kuintal dan baru ditebus 1 kuintal. 

“Sisa 2,5 kuintal pupuk jenis phonska yang seharusnya menjadi hak saya sudah tidak tersedia lagi di kios pupuk Mitra Usaha Wonotani Desa Bengkak,” ujar Busait. 

img_title Tumin Warga Desa Alasejo, Lansia Terlantar yang Berjuang Melawan Maut Tanpa Keluarga

Hal yang sama juga dialami Dodik yang juga tidak bisa memperoleh pupuk bersubsidi jenis phonska di kios yang sama. 

“Kok bisa jatah pupuk kerabat saya ini tidak ada? Kan seharusya jatah pupuk phonska masih ada karena belum ditebus semua,” tutur kerabat Dodik, Abdullah. 

Dugaan adanya penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi jenis phonska ini juga mulai menjadi pembahasan para petani. 

“Apakah jatah pupuk phonska Dodik dijual pada orang lain dengan harga yang lebih mahal? Kan segala kemungkinan bisa saja terjadi. Aneh saja jika tidak ada penjelasan terkait hal ini,” tanya Abdullah saat ditemui VIVA News. 

Dalam kesempatan tersebut, Abdullah mengaku sempat ditawarin 1 ton pupuk jenis bersubsidi jenis phonska namun ditolak karena tidak sedang membutuhkan. 

“Nah giliran sekarang kami butuh, lha kok malah tidak ada. Lalu dimana letak salah saya jika saya menduga pupuk bersubsidi itu dijual pada pihak lain, lha wong kenyataannya saya juga pernah ditawarin,” tandas Abdullah 

Dalam kesempatan yang berbeda, pemilik kios pupuk Mitra Usaha Wonotani, Edi Harsono membantah tudingan jika pihaknya melakukan penjualan pupuk pada petani lain. 

Halaman Selanjutnya
img_title