Polsek Densel Tangani Laporan 110 Kecelakaan di Jalan Bypass Ngurah Rai
- Dok. Polsek Denpasar Selatan / VIVA Bali
Denpasar, VIVA Bali –Polsek Denpasar Selatan menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait kecelakaan lalu lintas di Jalan Bypass Ngurah Rai, sebelum Praja Raksaka dari arah TL Pesanggaran.
"Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 kami tangani secara cepat dan profesional. Dalam kasus ini, kami memastikan kedua pihak mendapatkan pendampingan dan penyelesaian yang adil agar situasi tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas," ujar Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga kepada bali.viva.co.id.
Pelapor melaporkan mobil R4 yang dikendarainya ditabrak dari arah belakang oleh pengendara sepeda motor R2. Meskipun penabrak bersedia mengganti rugi, pelapor merasa takut karena pengendara tersebut diduga dalam keadaan mabuk. Pelapor atas nama Ibu Maulidia dipastikan aman setelah mendapatkan bantuan dan pendampingan dari petugas di lapangan.
Menerima laporan pada pukul 22.30 WITA, Unit QR Polsek Denpasar Selatan dipimpin Pawas IPTU I Nyoman Restawa bersama Padal I Nyoman Wijaya langsung mendatangi lokasi kejadian. Kerusakan kendaraan pelapor telah diganti rugi oleh penabrak, yang diketahui bernama Yosep Emanuel Koy Berek.
Kapolsek Agus Adi Apriyoga menegaskan, respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan komitmen Polsek Denpasar Selatan dalam menjaga rasa aman di wilayahnya.