Irigasi Mati, Pengerukan Manual, Proyek Rp22 Miliar Dipertanyakan & Kontraktor Lapangan Tutup Mulut!
- Anton Heri Laksana/ VIVA Bali
Banyuwangi, VIVA Bali –Proyek rehabilitasi jaringan daerah irigasi (DI) Bajulmati dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU), Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Brantas terus berjalan. Pada titik aliran sungai di Desa Bajulmati menggunakan tenaga manual untuk pengerukan sedimen sungai.
Sejumlah pekerja ini melakukan aktifitasnya untuk mengeruk sedimen sungai yang berada di Dusun Galekan, Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Sabtu, 15 November 2025.
Pada titik ini, pengerukan sedimen sungai dilakukan secara manual oleh pekerja lepas dan tidak menggunakan alat berat.
Pengerukan secara manual ini sudah dilakukan sejak beberapa hari sebelumnya untuk melakukan pendalaman pada sedimen sungai.
“Kalau tidak salah setiap hari ada 10 pekerja. Saya tidak tahu siapa yang mengkoordinir pekerjanya,” ujar seorang warga, San.
Pada lokasi pengerjaan ini merupakan kawasan padat penduduk hingga menyulitkan kendaraan berat untuk melintas.
“Saya tidak tahu ini inisiatif atau ide siapa. Yang jelas pengerukan sedimen di lokasi ini dilakukan oleh tenaga manual dan bukan alat berat,” tutur warga lain, Mis.
Menurut Staf PSDA Sampeyan Baru Bondowoso, Eko Pujiantoro pihak mengaku tidak tahu menahu terkait kebijakan tersebut.
“Untuk itu saya kurang paham. Volumenya berapa, panjangnya berapa dan kedalamannya berapa. Yang tahu itu pihak kontraktor dan konsultan serta (Dinas) pengairan Provinsi (Jawa Timur),” kata Staf PSDA Sampeyan Baru Bondowoso, Eko Pujiantoro.
Dalam kesempatan yang sama, Eko Pujiantoro juga mengaku tidak memiliki kewenangan atas pertanggung jawaban proyek tersebut.
“Kalau kita itu kan dibawah naungan Kabupaten (Banyuwangi). Jadi kami tidak tahu karena itu proyek dibawah naungan Provinsi (Jawa Timur),” jelas Staf PSDA Sampeyan Baru Bondowoso tersebut pada VIVA News.
Pada kesempatan yang berbeda, penanggung jawab lapangan kontrakror Alen tetap tidak merespon konfirmasi yang diajukan VIVA News.
Seluruh pertanyaan yang diajukan melalui sambungan percakapan whatsapp diabaikan serta enggan dijawab lebih dari 3x 24 jam.
Proyek yang memiliki waktu batas pelaksanaan selama 165 hari Kalender tersebut bertindak sebagai pelaksana merupakan PT Moderna Tehnik Perkasa ini pernah melakukan pengeringan sungai dan membuat pasokan air di persawahan Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur berkurang hingga 50 persen.