Percepat Konsolidasi Pusat dan Daerah, Wamen Todotua Rencanakan Pembukaan Desk Khusus Perizinan untuk Bali
- Dok Pemprov Bali/VIVA Bali
Denpasar, VIVA Bali – Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu menegaskan perlunya keseimbangan antara masuknya modal asing dengan kontribusi yang signifikan kepada daerah.
“Kita harus menyeimbangkan sekaligus menertibkan para pemodal asing agar tidak hanya berbisnis, tetapi juga memberi kontribusi nyata untuk daerah dan negara,” ujar Wamen Todotua, dalam siaran pers yang diterima Bali.viva.co.id Sabtu, 15 November 2025.
Wamen Investasi menyampaikan rencana pembukaan desk khusus pelayanan perizinan untuk Bali, guna mempercepat konsolidasi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Bali. Desk ini akan menjadi kanal koordinasi penerbitan dan penertiban izin yang selama ini dianggap masih menyisakan sejumlah permasalahan teknis di lapangan.
“Konsolidasi pusat dan daerah harus cepat. Perizinan berisiko, termasuk yang melalui platform OSS (Online Single Submission,red), harus lebih terarah, terukur, dan dipercepat,” jelas Wamen Todotua.
Todotua juga memaparkan bahwa Kabupaten Badung menjadi penyumbang realisasi investasi terbesar di Bali, dengan pertumbuhan PMA mencapai 102 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Asal investor terbesar berasal dari Singapura, disusul Rusia, Australia, Perancis, dan Hongkong,” ujar Wamen Todotua.
Selain percepatan layanan perizinan, pemerintah pusat memastikan komitmen untuk mencabut izin investor nakal.
“Sudah ada ratusan izin yang kami cabut. Mulai dari yang merugikan UMKM hingga yang melanggar kearifan lokal. Pusat dan daerah tidak boleh jalan sendiri-sendiri. Perlindungan bagi usaha lokal harus menjadi prioritas,” tegas Wamen.
Senentara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik langkah BKPM dan menegaskan bahwa Bali saat ini berada pada kondisi yang membutuhkan pengendalian ketat terhadap arus investasi.
Menurut Gubernur Bali dua periode ini, banyak izin yang masuk melalui sistem OSS yang tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
“Ada yang memakan usaha kerakyatan seperti rental dan penginapan. Tidak benar misalnya kalau pemilik rental motor orang asing,,” ungkap Koster.
Koster juga menyoroti praktik manipulasi kapasitas restoran dan usaha pariwisata lain.
“Dalam izin tertulis kapasitas sekian kursi, tapi di lapangan jauh lebih banyak. Kami sudah melakukan evaluasi. Ada regulasi baru, dan kini penerapan di lapangan harus benar-benar terkendali,” ujar Koster.