Presiden Prabowo Kembali Gunakan Hak Rehabilitasi, Nama Baik Guru Luwu Utara Kini Mendapat Keadilan
- Foto/Biro Setpres
Jakarta, VIVA Bali –Presiden Prabowo langsung kembalikan nama baik dua guru SMA Luwu Utara lewat hak rehabilitasi, wujud penghargaan negara bagi pahlawan tanpa tanda jasa di dunia pendidikan.
Setelah melalui proses panjang, dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, akhirnya mendapatkan pemulihan nama baik dari Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan itu diambil langsung oleh Presiden begitu tiba di Tanah Air. Kamis 13 November 2025 sekiranya pukul 01.30 WIB, usai melakukan kunjungan kenegaraan ke Australia.
Setibanya di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Presiden disambut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo.
Di momen itu, Presiden langsung menandatangani surat rehabilitasi untuk kedua guru SMA 1 Luwu Utara tersebut.
“Barusan saja Bapak Presiden menandatangani surat rehabilitasi untuk Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat memberikan keterangan pers. Kamis, 13 November 2025.
Melansir dari antaranews.com, langkah rehabilitasi ini lahir setelah adanya dorongan dari masyarakat dan berbagai pihak yang menuntut pemulihan nama baik kedua guru.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menambahkan, prosesnya dilakukan melalui koordinasi intensif selama seminggu terakhir, menyusul permohonan resmi dari masyarakat dan lembaga legislatif.
“Kami menerima permohonan secara berjenjang, baik langsung maupun lewat DPR. Setelah koordinasi intensif dan meminta arahan kepada Bapak Presiden, beliau akhirnya memutuskan menggunakan haknya untuk memberikan rehabilitasi,” jelas Prasetyo.
Keputusan ini dianggap sebagai bentuk penghargaan negara terhadap dedikasi guru, yang merupakan pahlawan tanpa tanda jasa.
Prasetyo menekankan, guru harus selalu dihormati, dilindungi, dan diperhatikan, terutama ketika menghadapi berbagai persoalan atau dinamika.
"Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Dalam setiap persoalan, kita mengutamakan penyelesaian yang adil dan terbaik bagi semua pihak,” ujar Prasetyo.
Selain menjadi simbol pengakuan bagi kedua guru, rehabilitasi ini juga diharapkan memberi dampak positif bagi dunia pendidikan di Indonesia.
Menteri Pras menambahkan, langkah Presiden tidak hanya memulihkan nama baik Abdul Muis dan Rasnal, tetapi juga memberi pesan jelas bahwa negara memperhatikan kesejahteraan dan kehormatan tenaga pendidik.