Penertiban Parkir Liar di Kawasan Wisata Sanur, Petugas Gabungan Turun ke Lapangan
- Dok. Polsek Denpasar Selatan / VIVA Bali
Denpasar, VIVA Bali – Untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di kawasan wisata Sanur, petugas gabungan melaksanakan kegiatan penertiban parkir liar yang menggunakan badan jalan di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, Denpasar Selatan, pada Selasa, 11 November 2025 sore.
Kapolsek Denpasar Selatan Agus Adi Apriyoga mengatakan kepada bali.viva.co.id, kegiatan berlangsung pada pukul 16.00 WITA hingga 18.00 WITA dan melibatkan unsur gabungan dari Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Dishub Kota Denpasar, Unit Lantas Polsek Denpasar Selatan, Perumda Parkir, Lurah Sanur beserta staf, Pecalang Desa Adat Sanur, serta Linmas. Tim bergerak menyusuri Jalan Danau Tamblingan dari arah utara menuju selatan hingga Simpang Semawang untuk menertibkan kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya.
Selama kegiatan berlangsung, petugas memberikan sebanyak 15 teguran langsung kepada pengendara yang masih memarkir kendaraannya di bahu jalan. Penerbitan berjalan tertib dan mendapat dukungan positif dari masyarakat setempat maupun wisatawan.
Apriyoga lebih lanjut menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah sinergis lintas instansi dalam menciptakan kawasan wisata yang tertib dan nyaman. “Melalui kegiatan ini, kami berupaya agar seluruh instansi dapat bekerja sama menjaga ketertiban di kawasan wisata,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan bahwa pihaknya berharap masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi aturan parkir. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memarkir kendaraan di badan jalan agar tidak mengganggu arus lalu lintas,” katanya.
Menurut Apriyoga, kegiatan tersebut sekaligus mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Denpasar Selatan.