Pendataan Duktang di Sumerta Kauh, Polisi dan TNI Pastikan Lingkungan Aman dan Tertib
- Dok. Polsek Denpasar Timur / VIVA Bali
Denpasar, VIVA Bali –Kegiatan Pendataan Administrasi Penduduk Pendatang (Duktang) Non-permanen digelar di Balai Banjar Kelandis, Jalan Hayam Wuruk, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Senin malam, 10 November 2025. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi wilayah tetap aman dan tertib.
Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa, mengatakan bahwa pendataan ini merupakan langkah penting untuk menjaga keamanan wilayah. “Kegiatan ini bertujuan menertibkan administrasi kependudukan pendatang di Banjar Kelandis sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan di lingkungan masyarakat,” ujarnya kepada bali.viva.co.id.
Pendataan yang dipimpin langsung oleh Prebekel Desa Sumerta Kauh, I Wayan Sentana, turut dihadiri perangkat desa, prajuru banjar, pecalang, linmas, serta unsur BPD.
Sebanyak 37 orang penduduk pendatang tanpa Surat Tanda Lapor Diri (STLD) berhasil didata, terdiri atas 4 orang warga lokal Bali dan 33 orang warga luar Bali.
Kompol I Ketut Tomiyasa juga menegaskan pentingnya data kependudukan yang akurat. “Dengan data yang valid, kita bisa lebih mudah melakukan pemantauan dan menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama,” tuturnya.
Kegiatan pendataan berlangsung hingga pukul 21.00 WITA dengan suasana aman, tertib, dan lancar. Sinergi antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perangkat desa menjadi bukti nyata kolaborasi tiga pilar dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur.