Nelayan Ditemukan Tewas Mengapung di Perairan Gili Bungkak, Korban Diduga Terseret Arus

Mayat Mengapung di perairan Gili Bungkak, Lombok Timur
Sumber :
  • Humas Polres Lotim/VIVA Bali

Lombok Timur, VIVA Bali –Seorang nelayan ditemukan tewas mengapung di perairan Gili Bungkak, Desa Pulau Maringkik, Kecamatan Keruak, Lombok Timur, Jumat 7 November 2025 pagi. Korban diketahui bernama Santri Riadi (33), warga Dusun Pemantek, Desa Loang Maka, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah.

img_title Dugaan Penipuan Dapur MBG di Lombok Timur, Kerugian Capai Ratusan Juta

Kasi Humas Polres Lombok Timur, A.KP Nikolas Oesman, menjelaskan penemuan tersebut berawal saat seorang nelayan bernama Yuda, warga Desa Tanjung Luar, tengah berangkat melaut sekira pukul 09.00 Wita. Di tengah perjalanan, ia melihat sesosok tubuh mengapung dalam posisi telungkup.

“Saksi langsung melaporkan temuannya kepada tim patroli Polairud yang saat itu sedang melakukan pencarian terhadap korban hanyut di perairan Jerowaru,” ujar Nikolas, Jumat 07 November 2025.

img_title Karyawan Cuci Motor Dibunuh Rekan Kerja, Jasad Dikubur Tengah Malam

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari TNI AL, Polair Polres Lombok Timur, dan Basarnas bergerak menuju lokasi untuk melakukan evakuasi. Jenazah kemudian dibawa ke Pelabuhan II Telong-elong, Kecamatan Keruak, sebelum dibawa ke Puskesmas Jerowaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan tim Inafis Polres Lombok Timur bersama tenaga medis Puskesmas Jerowaru, kondisi tubuh korban sudah membengkak, kulit mengelupas, dan hanya mengenakan celana kolor biru. 

img_title Mencekam! Angin Kencang Ngamuk di Lombok Timur, Atap Rumah Warga Terbang Terhempas

“Setelah dilakukan identifikasi, diketahui korban adalah pemancing tradisional yang sebelumnya dilaporkan terseret arus di perairan Tabuan, Desa Kwang Rundun, Kecamatan Jerowaru, pada Selasa 04 November 2025,” jelas Nikolas.

Pihak keluarga yang datang ke Puskesmas Jerowaru memastikan jasad tersebut merupakan Santri Riadi. Mereka menolak dilakukan autopsi dan menandatangani surat pernyataan penolakan. Sekira pukul 10.44 Wita, jenazah korban dibawa ke rumah duka di Dusun Pemantek, Desa Loang Maka, untuk dimakamkan.