Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Berujung 8 Tersangka, Roy Suryo Ikut Terseret!
- Antara/Fauzan
Jakarta, VIVA Bali –Kasus tudingan ijazah palsu Jokowi akhirnya berbalik arah. Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk Roy Suryo yang ikut terseret dalam pusaran fitnah ini.
Drama tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya masuk babak panas.
Polda Metro Jaya resmi menetapkan 8 orang sebagai tersangka.
Dilansir dari antaranews.com, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan, penetapan tersangka ini bukan keputusan instan.
Penyidik sudah menggelar proses panjang, termasuk memanggil para ahli hukum pidana, sosiologi hukum, bahasa, hingga komunikasi.
“Kami menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo,” ujar Kapolda dalam konferensi pers. Jumat, 7 November 2025.
Kapolda menjelaskan, delapan tersangka itu dibagi ke dalam dua klaster.
Klaster pertama berisi lima orang berinisial ES, KTR, MRF, RE, dan DHL.
Mereka dijerat pasal berlapis soal fitnah dan pencemaran nama baik, mulai dari Pasal 310 dan 311 KUHP, hingga Pasal 27A serta Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.
Sementara itu, klaster kedua berisi tiga tersangka berinisial RS, RHS, dan TT dengan jeratan yang lebih berat.
Selain dugaan fitnah, mereka juga disangka terlibat manipulasi data, sehingga dikenai pasal tambahan seperti Pasal 32, Pasal 35, sampai Pasal 48 dan Pasal 51 UU ITE.
Dalam klaster inilah nama Roy Suryo ikut terseret, karena diduga terlibat dalam manipulasi data sekaligus penyebaran fitnah berbasis UU ITE.
Kasus ini bermula dari laporan resmi Jokowi terkait tudingan ijazahnya palsu.
Laporan tersebut sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Total ada 6 laporan terkait isu ini, 4 lanjut ke penyidikan dan 2 dicabut pelapornya.
Tak hanya Polda Metro, Bareskrim Polri juga sempat melakukan penyelidikan.
Hasilnya tegas, ijazah Jokowi dinyatakan asli dan cocok dengan dokumen pembanding.
Penyidik turut menyita ijazah SMA dan ijazah S1 Jokowi untuk uji forensik.
Jokowi pun sudah diperiksa langsung di Mapolresta Solo pada 24 Juli lalu.
Penetapan tersangka ini memicu gelombang reaksi warganet.
Banyak yang pro, banyak pula yang masih melontarkan spekulasi.