Polisi Hadapi Kendala dalam Penyidikan Kematian Mahasiswa UNUD
- https://bali.antaranews.com/berita/391945/polisi-tidak-temukan-perundungan-penyebab-kematian-mahasiswa-unud
Denpasar, VIVA Bali –Penyelidikan kematian mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana, berinisial TAS (22), menghadapi kendala. Polisi tidak dapat mengakses ponsel korban dan tidak mendapatkan izin otopsi dari keluarga, sehingga penyelidikan dugaan perundungan terhambat.
Dikutip dari bali.antaranews.com, Kepala Kepolisian Sektor Denpasar Barat, Komisaris Polisi Laksmi Trisnadewi Wieryawan, menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa saksi dari dosen, teman sekelas, dan sahabat korban. Hasilnya, tidak ada bukti atau keterangan yang mengindikasikan adanya perundungan terhadap TAS.
"Dari saksi saksi yang kami sudah minta keterangan, baik itu dari pihak dosen, kemudian teman teman satu angkatan dan satu kelas dari korban, kemudian bahkan sahabat sahabat dari korban sendiripun tidak ada yang menyampaikan atau tidak ada yang menyebutkan selama ini mengetahi adanya perundungan yang dialami oleh korban," katanya Senin (20/10)
Meski begitu, polisi berupaya mencari petunjuk lain dengan memeriksa ponsel korban. Namun, pihak keluarga menolak memberikan akses.
"Dari pihak ibu sudah menerima kejadian tersebut sebagai suatu musibah dan tidak mau memperpanjang lagi permasalahan ini ke jalur hukum. Jadi akses untuk HP itu tidak bisa kami dapatkan," ujarnya.
Selain itu, otopsi juga tidak dapat dilakukan karena tidak ada izin dari keluarga. Penyidik masih membuka komunikasi dengan pihak keluarga untuk mendapatkan akses ke ponsel korban, sambil mengumpulkan petunjuk lain yang bisa mendukung penyelidikan.
"Untuk membuktikan apakah adanya bullying itu, kami harus melalui rangkaian proses juga. Kami mau melihat dari handphone korban juga tidak bisa karena dari pihak ibu sudah menyampaikan bahwa tidak berkenan lagi untuk kasus ini dilanjutkan proses hukum," jelasnya.
TAS ditemukan meninggal setelah jatuh dari lantai empat gedung Kampus FISIP Universitas Udayana, Kampus Sudirman Denpasar, pada Rabu, 15 Oktober 2025. Korban sempat dilarikan ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar dalam keadaan luka parah.