Polsek Denpasar Timur Cek Dugaan Perdagangan Hewan di Tohpati

Polsek Denpasar Timur tindak lanjuti laporan.
Sumber :
  • Dok. Polsek Denpasar Timur / VIVA Bali

Denpasar, VIVA Bali –Personel Polsek Denpasar Timur (Dentim) menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan aktivitas perdagangan hewan di kawasan Jalan WR. Supratman, Tohpati, Denpasar Timur, pada Sabtu, 18 Oktober 2025 pagi. Laporan tersebut disampaikan setelah beredar video rekaman dari seorang warga negara asing (WNA) yang melihat mobil pick up berwarna putih membawa sejumlah karung yang tampak bergerak.

img_title Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Dompet di Jalan Trengguli

“WNA tersebut menduga bahwa di dalam karung terdapat hewan hidup dan kemudian melaporkan temuannya kepada warga bernama Rojer Paulus Silalahi untuk diteruskan kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa kepada bali.viva.co.id.

Menindaklanjuti laporan itu, personel piket Polsek Dentim yang dipimpin Pawas Iptu I Nyoman Padu segera melakukan pengecekan ke alamat sesuai data kepemilikan kendaraan bernomor polisi DK 8126 DJ. 

img_title ART Ditangkap Polisi Usai 8 Kali Curi Uang Majikan di Vila Denpasar

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kendaraan tersebut sebelumnya milik I Made Suamba, warga Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, namun telah dijual sekitar lima tahun lalu tanpa proses balik nama.

Unit Reskrim Polsek Dentim kemudian melakukan penyelidikan lanjutan dan berkoordinasi dengan Satlantas untuk melacak keberadaan kendaraan. Hasil penelusuran mengarah ke wilayah Lembeng, Gianyar. Pada Minggu malam, 19 Oktober 2025, petugas berhasil menemukan mobil beserta pemiliknya saat ini, Ketut Namat, warga Desa Tista, Abang, Karangasem.

img_title Satresnarkoba Polresta Denpasar Tangkap Residivis Pengedar Sabu dan Ekstasi di Sumerta Kelod

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Ketut Namat memang melintas di Jalan WR. Supratman menggunakan mobil tersebut.

Ketut menjelaskan bahwa muatan yang dibawa merupakan anak babi yang dikarungkan untuk dipelihara, bukan anjing seperti yang sempat diduga. Tidak ditemukan unsur perdagangan dalam aktivitas tersebut.

Kapolsek Dentim menegaskan pihaknya telah melakukan verifikasi di lapangan dan memastikan bahwa peristiwa tersebut bukan tindak pidana perdagangan hewan. 

“Kami sudah mengecek langsung dan memastikan tidak ada unsur pelanggaran hukum dalam peristiwa ini,” terang Tomiyasa.