Libur Nataru 2025/2026, Tiket Pesawat Bakal Diskon Besar

Pemerintah Bakal Diskon Tiket Pesawat Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Sumber :
  • Antara Foto/Galih Pradipta

Jakarta, VIVA Bali –Pemerintah bakal berikan diskon tiket pesawat untuk libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Insentif PPN bikin harga lebih murah, pesan tiket mulai 22 Oktober sebelum kehabisan!

img_title Arus Balik Nataru 2026 Dimulai, Wisatawan Mulai Tinggalkan Bali Lewat Bandara Ngurah Rai

Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah memberikan kabar gembira bagi masyarakat yang ingin bepergian menggunakan pesawat. 

Melalui kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah, tiket pesawat domestik kelas ekonomi akan mendapatkan potongan harga otomatis.

img_title 750 Ribu Wisatawan Siap Serbu Ancol Saat Libur Nataru 2025/2026

Melansir antaranews.com, kebijakan ini berlaku untuk periode pembelian tiket mulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan periode penerbangan dari 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. 

Artinya, masyarakat yang membeli tiket pada jangka waktu tersebut akan langsung menikmati harga lebih murah tanpa perlu kode promo atau langkah tambahan.

img_title Prediksi 2.000 Orang Per Hari, Pelabuhan Padangbai Siap Layani Penumpang Libur Nataru

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025, pemerintah menanggung 6 persen PPN untuk jasa angkutan udara niaga berjadwal domestik kelas ekonomi.

Sisanya, sebesar 5 persen, dibayar penumpang sebagai penerima jasa. 

Potongan PPN ini mencakup tarif dasar tiket, fuel surcharge, dan biaya lain yang menjadi objek PPN.

“Kami menanggung sebagian PPN agar masyarakat bisa menikmati liburan Natal dan Tahun Baru dengan biaya lebih terjangkau. Selain menjaga daya beli, kebijakan ini juga mendorong pergerakan ekonomi domestik selama liburan,” ungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Jumat, 17 Oktober 2025.

Dengan kebijakan ini, harga tiket kelas ekonomi menjadi lebih terjangkau, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merencanakan liburan akhir tahun tanpa khawatir membebani anggaran.

Menkeu Purbaya menjelaskan pemberian insentif ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat selama periode liburan akhir tahun, sehingga perjalanan domestik tetap terjangkau. 

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mendorong pergerakan ekonomi nasional, termasuk sektor pariwisata dan transportasi, dengan lebih banyak masyarakat melakukan perjalanan domestik.

Purbaya menegaskan, kebijakan ini merupakan langkah strategis agar masyarakat dapat menikmati liburan tanpa terbebani biaya, sekaligus memberikan stimulus bagi perekonomian di akhir tahun.

Untuk memanfaatkan diskon tiket pesawat, masyarakat hanya perlu membeli tiket kelas ekonomi untuk penerbangan domestik pada periode pembelian yang telah ditetapkan, karena potongan PPN akan diterapkan secara otomatis sehingga harga yang muncul saat checkout sudah lebih rendah. 

Halaman Selanjutnya
img_title