Pemkab Buleleng Perkuat Sinergi Pajak Pusat dan Daerah

Gede Supriatna, menandatangani Perjanjian Kerja Sama
Sumber :
  • https://bulelengkab.go.id/informasi/detail/berita/96_pemkab-buleleng-tandatangani-pks-optimalisasi-pemungutan-pajak-pusat-dan-daerah-tahap-vii-tahun-2025

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan apresiasi atas dukungan dari pemerintah daerah. Ia berharap kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam membangun sistem perpajakan yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan demi Indonesia yang maju dan sejahtera.

img_title Dosen IPB Pulang Kampung, Bangun Desa Pesisir Bali Utara dengan Konservasi Laut

Melalui PKS OP4D Tahap VII Tahun 2025, Pemkab Buleleng bersama DJP dan DJPK akan memfokuskan pada integrasi serta pertukaran data perpajakan, pengawasan bersama, dan peningkatan kapasitas aparatur daerah. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan fiskal daerah dan meningkatkan efektivitas pemungutan pajak.