Kawasan Tanah Negara di Desa Bimorejo Didirikan Bangunan Permanen Milik jagat Satria

Minimarket Jagat Satria berdiri megah di atas tanah negara di Desa Bimorejo
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Bali

Banyuwangi, VIVA Bali –Sebuah bangunan permanen berdiri di kawasan pesisir Pantai Desa Bimorejo yang berstatus Tanah Negara (TN). Bangunan tersebut berupa minimarket serta sebuah bangunan yang dijadikan rumah.

img_title Ketua BPD Wongsorejo Ungkap Dugaan Proyek Tambak SAA Berjalan Tanpa Izin Resmi

Adalah minimarket Jagat Satria yang diduga berdiri diatas TN yang berada di pesisir Pantai Desa Bimorejo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Minimarket tersebut milik warga sekitar yang dikenal dengan nama Jagat Satria yang telah beroperasi sejak beberapa bulan lalu.

img_title Menanti Kepastian Hukum, BKPP Banyuwangi Pantau Kasus Hukum ASN Pemcam Wongsorejo

Bukan hanya minimarket, sebuah bangunan permanen lain juga berdiri tepat disamping bangunan minimarket tersebut.

Berdirinya bangunan permanen di kawasan TN dianggap menyalahi aturan dan bisa dibongkar karena dianggap tidak memiliki izin pendidirian bangunan.

img_title Surat Resmi Wawancara Kisruh BUMDes Bengkak Dikirimkan, DMPD Banyuwangi Ragukan Jurnalis

Adanya aktifitas bisnis yang dilakukan minimarket tersebut di kawasan TN juga disilnyalir tidak memenuhi syarat administrasi.

“Iya saya tahu (ini lokasi TN) dan pengajuan izin lokasi ini sedang diajukan. Kalau sekarang memang belum ada (izinnya),” ujar pemiliki minimarket, Jagat Satria.

Jagat Satria berdalih, tujuan pembangunan minimarket tersebut ada kaitannya dengan aktifitasnya sebagai praktisi supranatural.

“Warga disini berharap saya buka (praktek) di belakang. Karena mereka bisa ikut mendapatkan rejeki sebagai tukang parkir dan bersih – bersih itu malah juga ada yang buka warung,” tutur Jagat Satria pada VIVA News.

Ide mendirikan bangunan permanen tersebut muncul pasca dilakukannya kegiatan bersih – bersih Pantai di kawasan pesisir pantai tersebut.

“Itu pun dari Bapak Camat, Pak Kades, juga dari Dinas Perikanan. Memang ada perintah dari Pak Camat bahwa disini harus dibersihkan, itu kan tumpukan sampah. Jadi dihimbau sama Pak Camat, ayoklah warga sini bergotong royong untuk membersihkan lokasi ini,” kata Praktisi Supranatural ini.

Setelah lokasi tersebut mulai bersih dari tumpukan sampah, Jagat Satria mengajukan permohonan secara lisan pada Camat Wongsorejo, Mohammad Mahfud untuk memanfaatkan lokasi TN ini.

“Gimana Pak Camaat nanti kalau saya bersihkan ini, dibuat kampung nelayan pak? Kata Pak Camat bagus, monggo nanti saya bantu untuk langkah – langkah ke depannya,” jelas Jagat Satria saat ditemui di areal minimarket miliknya.

Halaman Selanjutnya
img_title