Timsus 3 Personel Polda Jatim Sikat Gloding, Pengedar Sabu 1 Ons di Genteng Tidak Berkutik

Ilustrasi penangkapan pengedar sabu oleh anggota kepolisian
Sumber :
  • Created by AI

Banyuwangi, VIVA Bali –Perang terhadap peredaran narkoba terus ditabuh jajaran Polda Jatim dengan melakukan beragam upaya penindakan. Seorang pengedar narkoba jenis sabu berhasil ditangkap sebuah unit khusus beranggotakan 3 personil kepolisian dengan barang bukti narkoba sabu diduga seberat 1ons.

img_title Nomenklatur Taman di Bakal Lokasi Dok Kapal Desa Sumber Kencono Diubah Jadi Lahan Kering

Adalah Reno Bayu Saputra alias gloding yang berhasil disergap oleh unit khusus yang beranggotan 3 personil dari Polda Jatim.

Warga sebuah desa di wilayah Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur tersebut tertangkap tangan pada pertengahan Bulan Juli 2026 di sebuah tempat di wilayah hukum Polsek Genteng.

img_title Polisi Periksa Bambang Sutrisno Terkait Dugaan Todongan Celurit di Desa Sidowangi

Saat dilakukan penggeledahan serta pemeriksaan awal, Reno Bayu Saputra alias Gloding mengaku dan didapati memiliki narkoba jenis sabu yang diduga berat 1 ons.

Bahkan dalam pemeriksaan awal yang dilakukan di sebuah tempat itu, Reno Bayu Saputra alias Gloding juga menceritakan kronologis dengan detail asal muasal serta alur peredaran barang haram itu.

img_title Lewat Lomba Eler, Kades Muansin Promosikan Kualitas Tembakau Terbaik Desa Sidowangi

“Saya sudah tidak (Kanit Reskrim) di Polsek Genteng, sekarang saya sudah (Kanit Reskrim) di Polsek Muncar,” ujar Mantan Kanit Reskrim Polsek Genteng, Ipda Sujarwadi Putra.

Dalam penjelasannya, kronologis penangkapan terhadap Reno Bayu Saputra alias Gloding dilakukan langsung oleh tim khusus Polda Jatim saat Ipda Sujarwadi Putra masih menjabat Kanit Reskrim Polsek Genteng.

“Jadi yang mengamankan (Reno Bayu Saputra) Gloding adalah orang Polda Jatim. Bagaimana dan seperti apa, waktu itu saya tidak tahu,” tutur Ipda Sujarwadi Putra.

Dalam kesempatan terpisah, sumber kepolisian di Polsek Genteng membenarkan jika terjadi penindakan terhadap terduga pengedar narkoba jenis sabu seberat 1 ons atas nama Reno Bayu Saputra.

“Yang nangkap (tim khusus anggota kepolisian) Polda (Jatim),” kata sumber tersebut

Hal senada juga diungkapkan secara tidak langsung oleh Kapolsek Genteng, Kompol Khoirul Anwar dalam penjelasan singkatnya saat dikonfirmasi VIVA News.

“Untuk Polsek Genteng tidak melakukan penangkapan terkait narkoba yang dimaksud,” kata Kapolsek Genteng, Kompol Khoirul Anwar.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi.

Hingga berita ini ditulis, Kabid Humas Polda Jatim tersebut belum menjawab seluruh pertanyaan konfirmasi yang diajukan VIVA News melalui aplikasi pesan whatsapp.

Halaman Selanjutnya
img_title