Sakit Hati, WN Singapura Cekik Kekasih hingga Tewas di Denpasar
- Capture Tiktok Polresta Denpasar/VIVA Bali
Denpasar, VIVA Bali –Seorang warga negara Singapura berinisial MZ, usia 25 tahun harus berurusan dengan pihak berwajib usai membunuh kekasihnya di sebuah indekos kawasan Jalan Mekar II, Pemogan, Denpasar Selatan, Rabu, 15 Juli 2026.
Peristiwa tragis ini terungkap sekira pukul 19.00 Wita setelah masyarakat setempat mencium bau tak sedap dari sebuah kamar kos, lalu melaporkan kasus ini ke polisi melalui layanan darurat 110.
“Begitu menerima informasi, personel gabungan dari Polsek Denpasar Selatan, Polresta Denpasar dan Ditreskrimum Polda Bali langsung menuju ke lokasi untuk olah TKP,” ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Leonardo D. Simatupang, Kamis, 16 Juli 2026.
Kepada Bali.viva.co.id, dari hasil olah TKP petugas menemukan petunjuk mengenai identitas pelaku lengkap dengan kendaraan yang digunakan.
Polisi kemudian mengejar keberadaan pelaku hingga di kawasan By Pass Ngurah Rai, Sanur sampai akhirnya bisa ditangkap kurang dari 3 jam pascapenemuan mayat korban.
Korban diketahui berinisial AS, usia 26 tahun. Perempuan asal Tegal, Jawa Tengah diduga adalah kekasih pelaku dan keduanya telah menjalin hubungan kurang lebih 1 tahun.
“Dugaan sementara pembunuhan dipicu persoalan asmara. Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku sakit hati hingga nekat mencekik korban selama kurang lebih 15 menit,” kata Kapolresta.
AS sendiri diduga dibunuh pelaku pada Sabtu, 11 Juli 2026 sekira pukul 11.00 Wita.
Saat hendak diamankan, Kombes Leonardo mengungkap tersangka sempat mencoba melawan.
Sementara MZ sendiri diketahui masuk Indonesia menggunakan visa izin kunjungan sebagai wisatawan.
Berdasarkan data sementara, pelaku diduga telah overstay sejak 2025.