Cak Imin Apresiasi Layanan JKN di RSUP Prof Ngoerah, Sebut BPJS sebagai “Badan Raksasa Gotong Royong”
- Dok. Humas BPJS Kesehatan/ VIVA Bali
Denpasar, VIVA Bali –Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, meninjau langsung pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RSUP Prof Ngoerah, Denpasar, Rabu, 8 Juli 2026.
Dalam kunjungan menteri yang akrab disapa Cak Imin ini mengapresiasi kualitas layanan yang diterima seluruh peserta JKN, termasuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), tanpa adanya perlakuan yang berbeda.
Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan transformasi pelayanan JKN benar-benar dirasakan masyarakat, mulai dari proses administrasi hingga pelayanan medis di rumah sakit.
"Saya melihat langsung pelayanan di rumah sakit ini sangat baik. Yang paling membanggakan, peserta PBI dari keluarga kurang mampu mendapat pelayanan yang sama baiknya," ujar Cak Imin kepada Bali.viva.co.id.
Dalam peninjauan tersebut, Cak Imin mengunjungi sejumlah layanan, di antaranya Gedung Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), ruang hemodialisis bagi pasien gagal ginjal, hingga pasien yang menjalani perawatan akibat kecelakaan kerja.
Muhaimin juga menyaksikan simulasi registrasi peserta BPJS Kesehatan menggunakan teknologi biometrik yang diterapkan untuk mempercepat proses verifikasi identitas sekaligus meningkatkan akurasi pelayanan.
"Melalui Program JKN, pemerintah terus berupaya menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Lewat kunjungan ini, kami ingin memastikan peserta JKN memperoleh layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan tanpa diskriminasi di setiap fasilitas kesehatan," kata Muhaimin.
Menurut Cak Imin, Program JKN merupakan wujud nyata semangat gotong royong masyarakat Indonesia. Ia menggambarkan BPJS sebagai "badan raksasa gotong royong", karena iuran dari peserta yang sehat digunakan untuk membantu pembiayaan peserta yang membutuhkan pelayanan kesehatan dengan biaya tinggi.
Ia mencontohkan pasien yang menjalani cuci darah membutuhkan biaya sekitar Rp1,2 juta untuk sekali tindakan atau hampir Rp10 juta setiap bulan. Seluruh biaya tersebut dapat ditanggung melalui mekanisme gotong royong peserta JKN dengan dukungan pemerintah.
“Semua itu bisa ditanggung karena adanya gotong royong seluruh peserta bersama dukungan pemerintah," ungkapnya.
Sebagai Menko Pemberdayaan Masyarakat, Cak Imin mengatakan kunjungan tersebut juga menjadi momentum menghimpun masukan dari rumah sakit, tenaga kesehatan, hingga masyarakat untuk memperkuat regulasi, tata kelola, dan manajemen BPJS.