Evaluasi Jalur Domisili, Disdik Kota Mataram Kaji SPMB Pakai TKA
- Ramli Ahmad/ VIVA Bali
Mataram, VIVA Bali –Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan melakukan kajian terhadap peluang hasil tes kemampuan akademik (TKA) ditetapkan menjadi syarat utama dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) untuk jenjang SMP dan SMA.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Yusuf mengatakan apabila hasil kajian memberikan dampak positif, maka pemerintah kota akan tindak lanjuti dengan mengusulkannya ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar bisa menjadi acuan revisi regulasi SPMB tahun depan.
"Jika hasil kajian menunjukkan dampak positif, maka kami akan tindak lanjuti untuk diusulkan ke kementerian agar bisa menjadi acuan revisi regulasi SPMB tahun depan," kata Yusuf di Mataram, Selasa 7 Juli 2026.
Yusuf optimistis penerapan TKA sebagai acuan SPMB mampu menghadirkan sistem seleksi yang lebih adil dibandingkan dengan penggunaan nilai rapor maupun mekanisme lainnya. Hal tersebut menurutnya disebabkan karena hasil TKA memiliki standar penilaian yang sama bagi seluruh peserta sehingga dapat meminimalkan perbedaan kualitas penilaian antar-sekolah.
"Dengan sistem berbasis nilai TKA, proses seleksi SPMB akan lebih objektif dan mudah diterapkan," katanya.
Ia juga berharap pemerintah pusat mewajibkan pelaksanaan tes TKA sebagai satu-satunya acuan penerimaan siswa di jenjang SMP maupun SMA.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul tingginya partisipasi peserta TKA di Kota Mataram yang mencapai sekitar 98 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa masyarakat dinilai telah siap menjadi instrumen seleksi yang lebih objektif dan seragam dalam seleksi SPMB.
Menurut Yusuf, secara teknis pelaksanaan SPMB berbasis TKA tidak akan menemui kendala sebab seluruh proses SPMB saat ini telah menggunakan sistem berbasis aplikasi.
"Dari sisi sistem, penggunaan TKA sudah sangat memungkinkan karena seluruh proses seleksi dilakukan secara digital," Terang Yusuf.
Di samping itu, Disdik Kota Mataram juga meminta pemerintah untuk mengevaluasi jalur domisili dalam SPMB. Alasannya, karena jalur yang awalnya dirancang untuk pemerataan akses pendidikan justru sering memunculkan persoalan dan polemik saat proses penerimaan peserta didik baru.
"Untuk itu, dengan seleksi yang sepenuhnya berbasis kompetensi melalui TKA, menilai proses penerimaan siswa baru bisa lebih sederhana, transparan, dan akuntabel," Ujar Yusuf.