Program REHAB 3.0 Jadi Solusi Peserta JKN Menunggak, BPJS Kesehatan Denpasar Perluas Sosialisasi
- Dok. BPJS Denpasar/ VIVA Bali
Denpasar, VIVA Bali – BPJS Kesehatan Cabang Denpasar terus menggencarkan sosialisasi Program REHAB 3.0 (Rencana Pembayaran Bertahap) sebagai upaya membantu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami kesulitan membayar iuran.
Program tersebut dipaparkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Elly Widiani, dalam Media Workshop yang berlangsung di Denpasar, Selasa, 30 Juni 2026, guna memastikan jaminan kesehatan masyarakat tetap aktif dan terlindungi.
REHAB 3.0 memberikan kemudahan pembayaran tunggakan iuran bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/Mandiri) yang memiliki tunggakan antara 4 hingga 24 bulan.
"Melalui skema REHAB 3.0, peserta JKN dapat mencicil tunggakan iurannya sesuai dengan kemampuan finansial mereka, dengan periode pembayaran maksimal hingga 12 bulan. Setelah seluruh tunggakan diselesaikan, status kepesertaan JKN akan otomatis aktif kembali sehingga perlindungan kesehatan dapat langsung digunakan," jelas Elly.
Pendaftaran program dapat dilakukan maksimal H-1 sebelum bulan berjalan melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA pada nomor resmi 08118165 165, maupun Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Menurut Elly, kepesertaan JKN yang aktif menjadi bentuk perlindungan terhadap kondisi ekonomi keluarga apabila sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan kesehatan.
"Kita tidak pernah tahu kapan penyakit akan datang, sementara biaya pengobatan medis di rumah sakit bisa sangat besar. Oleh karena itu, manfaatkanlah kemudahan Program REHAB 3.0 dan berbagai kanal digital yang telah kami hadirkan untuk mengaktifkan kembali kartu Anda," imbau Elly.
BPJS Kesehatan juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan digital non-tatap muka seperti Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA, Care Center 165, serta Viola yang merupakan layanan online berbasis sinergi dengan perangkat desa setempat.
“Hingga saat ini, program JKN telah berkembang menjadi salah satu jaminan sosial dengan cakupan manfaat komprehensif terbesar di dunia. Di samping meningkatkan derajat kesehatan, program ini juga menjadi motor penggerak ekonomi makro yang nyata,” jelas Elly.
Program JKN disebut mampu memberikan dampak terhadap perekonomian nasional melalui peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional sebesar Rp129 Triliun, pembukaan lapangan kerja baru, serta membantu menurunkan angka kemiskinan.
Pada kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan juga menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan integritas.