Ngaku Malu Ditinggal Pacar, Seorang Janda Nekat Buang Bayi di Denpasar
- Dok. Humas Polresta Denpasar/ VIVA Bali
Denpasar, VIVA Bali –Polsek Denpasar Barat meringkus pelaku pembuangan bayi yang tak lain ibu kandungnya sendiri.
Sebelumnya, seorang bayi perempuan ditemukan di dalam tas berwarna ungu di Jalan Imam Bonjol Gang Penataran Sari, Denpasar.
Pelaku diringkus polisi kurang dari 6 jam usai membuang bayinya dalam kondisi hidup.
Menurut kapolsek Denpasar Barat Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati menjelaskan, pelaku berinisial NKSD, seorang pekerjaan swasta yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.
Perempuan usia 33 tahun ini ditangkap dan mengakui seluruh perbuatannya.
Kasus ini bermula saat warga menemukan seorang bayi baru dilahirkan pada Jumat, 12 Juni 2026 sekira pukul 15.30 Wita.
“Saat ditemukan bayi ini mulutnya ditutup lakban supaya tidak terdengar warga sekitar saat menangis,” kata Kapolsek dalam rilis yang diterima Bali.viva.co.id, Rabu, 17 Juni 2026.
Polisi menangkap pelaku yang berstatus sebagai janda dengan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.
“Pelaku saat membuang bayi datang menggunakan motor. Dan kendaraan inilah yang menjadi petunjuk,” ungkap Kapolsek.
Kepada penyidik NKSD mengaku terpaksa membuang bayi setelah pria yang menghamilinya kabur tanpa jejak.
Bahkan sang kekasih tidak mau bertanggung jawab dan memblokir seluruh akses komunikasi.
“Pelaku nekat membuat bayi hasil hubungan di luar nikah karena malu,” kata Kompol Wayan Adnyani.
Polisi masih terus mendalami identitas serta kemungkinan keterlibatan pria yang diduga sebagai ayah biologis bayi.
Sementara kondisi bayi hingga saat ini masih mendapat perawatan medis.