Diduga Tabrak Prosedur, Mandor Proyek KDMP Wongsorejo Tetap Berjalan Tanpa Izin

Lokasi proyek pembangunan KDMP Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Bali

Banyuwangi, VIVA Bali –Program positif dari Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ternyata dijadikan mandor proyek untuk mengabaikan aturan hukum. Padahal KDMP merupakan PSN yang digelontorkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. 

img_title Bukan Sekadar Nongkrong: Rasakan Adrenalin Mancing Malam Minggu di Kalitopo di Desa Sidodadi!

Dugaan pengabaikan aspek hukum dilakukan Mandor proyek KDMP, Roni Rusdiantoro dalam pelaksanaan proyek pembangunan KDMP Wongsorejo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. 

Staf PT Safa Mulya Sentosa yang berkantor di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur ini tetap nekat melakukan tahapan pembangunan KDMP Wongsorejo selama 2 pekan terakhir. 

img_title Siswa SLTP di Wongsorejo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak Dibawah Umur

Hal tersebut seharusnya tidak dilakukan terlebih dahulu karena kelengkapan administrasi pelaksanaan proyek KDMP Wongsorejo belum berhasil dilengkapi. 

“Benar, ijin semuanya memang masih dalam proses. Kemarin kalau tidak salah, Babinsa Wongsorejo datang ke kantor desa untuk melengkapi kekurangan dokumennya,” ujar Kepala Desa (Kades) Wongsorejo, Abu Bakar. 

img_title Nasib Malang Pedagang Nasi Goreng Harjono, Korban Pencurian di Areal Pasar Wongsorejo

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Desa (Pemdes) Wongsorejo membenarkan berjalannya proyek pembangunan KDMP Wongsorejo sejak 2 pekan lalu. 

“Sudah mulai tahapan pembangunannya. Waktu pastinya saya lupa tapi yang saya ingat, saya diundang dan datang saat peletakan batu pertamanya. Dan sampai sekarang terus berjalan, setiap hari ada orang kerja,” tutur Abu Bakar di ruang kerjanya. 

Namun Pemdes Wongsorejo mengaku tidak tahu menahu terkait pelaksanaan proyek pembangunan KDMP Wongsorejo karena bukan menjadi ranah kewenangan Pemdes Wongsorejo. 

“Lokasi awalnya di sebelah selatan Kantor Kecamatan Wongsorejo tapi gagal kemudian dialihkan di tempat yang sekarang. Itu saja keterlibatan Pemdes Wongsorejo, selain itu kami tidak dilibatkan lagi,” kata Kades Wongsorejo pada VIVA News. 

Terkait dugaan belum adanya kelengkapan dokumen terkait izin pembangunan KDMP Wongsorejo, upaya konfirmasi terus dilakukan. 

VIVA News berupaya mendatangi lokasi pembangunan KDMP Watukebo untuk menemui staf dari PT Safa Mulya Sentosa yang berkantor di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur ini namun gagal kendati sudah menunggu lebih dari 2 jam. 

Upaya konfirmasi berikutnya dilakukan dengan menemui Roni Rusdiantoro ke lokasi KDMP Sidowangi juga gagal. 

“Pak Rudi baru saja pulang kayaknya mau ambil besi tapi saya tidak tahu pastinya kemana. Coba saja dihubungi,” ungkap seorang pekerja di lokasi pembangunan KDMP Sidowangi. 

Halaman Selanjutnya
img_title