Reskrim Polsek Wongsorejo Ungkap Identitas Pelaku Curanmor yang Viral Tinggalkan Motor Supra

Barang bukti motor hasil kejahatan Erik Setiawan di Polsek Wongsorejo
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Bali

Banyuwangi, VIVA Bali –Masih ingat dengan kasus pencurian motor Honda Vario di SPBU Alasrejo yang pelaku meninggalkan motor Honda Supra miliknya pada akhir tahun lalu? Kini pelaku sudah tidak bisa berkutik di sel tahanan Polsek Wongsorejo guna menjalani pemeriksaan intensif. 

img_title Bukan Jarak Rumah, Jalur Domisili SMA Kini Ditentukan Pemeringkatan Nilai Akademik

Penangkapan pada pelaku pencurian kendaraan bermotor atas nama Erik Setiawan bermula dari adanya pengungkapan kasus pencurian kotak amal di sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Rabu, 13 Mei 2026. 

Saat tertangkap, warga Kabupaten Bondowoso tersebut mengendarai motor Honda Varrio 125 berwarna putih. 

img_title Fardhan Bawa Pulang Perak di Kerjuaraan Asia Junior 2026

Anggota Unit Reskrim Polsek Situbondo kota kemudian melakukan pemeriksaan awal terkait asal usul kendaraan yang digunakan pelaku. 

“Pelaku memberikan keterangan yang berbelit belit dan akhirnya mengaku kalau motor Honda Vario warna putih tersebut merupakan hasil kejahatan di wilayah hukum Polsek Wongsorejo,” ujar Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan melalui Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo Aipda Oktorio Wisnu Pradana. 

img_title Pihak Perkebunan Kampe Diduga Halangi Damkarat Banyuwangi Masuk Lokasi Kebakaran

Ponsel korban yang juga dijarah pelaku pencurian motor, Erik Setiawan

Photo :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Bali

Mendapatkan informasi tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Wongsorejo dipimpin Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo Aipda Oktorio Wisnu Pradana bergerak cepat dengan mendatangi Polsek Situbondo Kota guna mengamankan pelaku. 

“Kami selanjutnya melakukan pengecekan terhadap Noka (Nomor Rangka) dan Nosin (Nomor Mesin) pada satu unit Honda Vario warna putih. Dan benar saja, datanya sama dengan motor yang dilaporkan hilang saat ditinggal korban Muhammad David Laili ke kamar mandi SPBU Alasrejo,” tutur Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo. 

Bahkan saat dilakukan pemeriksaan intensif, sebuah ponsel Merk Infinix Smart 8 Wama Shiny Gold milik Muhammad David Laili yang saat itu berada di laci motor juga digunakan oleh pelaku. 

“Motor milik korban dan ponsel ternyata tidak dijual tapi digunakan sendiri oleh pelaku. Dari 2 bukti inilah, pelaku sudah tidak dapat mengelak lagi atas tindak pidana yang telah dilakukannya,” kata Aipda Oktorio pada VIVA News. 

Tersangka sendiri juga merupakan pelaku percobaan pencurian uang amal dengan menggunakan perekat di sebuah Masjid di Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur beberapa waktu sebelumnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title