400 Delegasi dari 44 Negara Bahas Sistem Pemasyarakatan Internasional dalam Konggres WCPP Ke-7 di Bali
- Maha Liarosh / VIVA Bali
Badung, VIVA Bali – Bali menjadi tuan rumah 7th World Congress on Probation and Parole (WCPP) yang digelar di Bali International Convention Center, Nusa Dua pada 14-17April 2026. Konggres WCPP yang mengusung tema Getting Smart on Justice: Healing Hearts and Safer Society dihadiri oleh 400 peserta dari 44 negara di dunia.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mengatakan, tena yang diusung pada konggres WCPP merepresentasikan dinamika perkembangan sistem pemasyarakatan, pembebasan bersyarat, dan pidana alternatif yang terjadi pada saat ini, baik dalam lingkup nasional maupun internasional.
Concept Getting Smart on Justice:, menggambarkan adanya transisi dari pendekatan retributif yang kaku dan keras menuju pendekatan yang lebih cerdas yang berbasis data dan bukti ilmiah.
"Dengan demikian, sistem pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada upaya pemenjaraan semata, tetapi juga mempertimbangkan upaya alternatif yang lebih efisien dan cost-effective dalam merespons suatu tindak pidana tanpa mereduksi esensi dari nilai-nilai keadilan," jelas Menteri Agus Andrianto kepada VVIA Bali di Nusa Dua, Bali pada Selasa, 14 April 2026.
'Concept Healing Heart: mengingatkan kita pada doktrin restorative justice, di mana hukum tidak lagi dipandang sebagai instrumen pembalasan, melainkan sebagai sarana reintegrasi sosial," imbuh Menteri Agus.
Dikatakan Menteri Agus, sistem penghukuman tidak berorientasi pada pemenjaraan, tetapi juga pada pemulihan, baik bagi pelaku, korban, maupun masyarakat.
"Dengan adanya pemulihan tersebut, diharapkan adanya pemulihan hati maupun pemulihan hubungan yang retak akibat terjadinya suatu tindak pidana guna kembali tercapainya harmoni sosial," ujar Agus.
Konggres WCPP ke-7 bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang lebih aman (Safer Society) melalui pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan yang dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan (BAPAS) untuk mencapai tujuan utama, yakni memutus mata rantai residivisme sehingga tercipta masyarakat yang lebih aman.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menjelaskan, pelaksanaan kongres akan diisi dengan berbagai agenda strategis pertukaran informasi dan kebijakan antarnegara.
“Melalui sesi pleno, diskusi tematik, hinggan praktik pertukaran baik kongres ini menjadi ruang strategis bagi para praktisi dan akademisi dari berbagai negara untuk mendiskusikan arah kebijakan, tantangan, serta inovasi dalam sistem probation dan parole”, jelas Mashudi.