Inspektorat Banyuwangi Sidak Desa Alasrejo, Usut Tuntas Skandal Kadus A

Kantor Balai Desa Alasrejo, Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Bali

Banyuwangi, VIVA Bali –Kasus dugaan pelecehan seksualitas terhadap Bidan N oleh Oknum Kepala Dusun (Kadus) A memasuki babak baru. Inspektorat Banyuwangi melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dan pemeriksaan secara intesif pada kedua belah pihak yang sedang berseteru. 

img_title Solidaritas Tanpa Batas: Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Penghubung Desa Sidowangi & Desa Bajulmati

Suasana berbeda dari biasanya terlihat di Kantor Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Senin, 9 Maret 2026. 

Sedikitnya 2 orang pria dan 2 orang wanita yang merupakan staf Inspektorat Banyuwangi secara khusus datang ke Balai Desa Alasrejo. 

img_title Wajah Sumringah 33 KK Warga Desa Alasbuluh Setelah Terima Surat Pengakuan Hak

Ke 4 staf Inspektorat Banyuwangi tersebut berniat melakukan pendalaman atas dugaan terjadinya kasus pelecehan seksualitas pada Bidan N oleh Oknum Kadus A. 

“4 Orang dari Inspektorat Banyuwangi tadi datang ke Pemerintah Desa (Pemdes) Alasrejo sekira pukul 10.00an. 2 orang pria dan 2 orang wanita tadi yang datang,” ujar seorang warga Desa Alasrejo, Nur Ali. 

img_title Bukan Jarak Rumah, Jalur Domisili SMA Kini Ditentukan Pemeringkatan Nilai Akademik

Saat di Balai Desa Alasrejo, ke 4 staf Inspektorat Banyuwangi tersebut langsung melakukan pemeriksaan intensif beberapa pihak yang dianggap mengetahui perihal dugaan terjadinya pelecehan seksualitas yang dialami Bidan N oleh Oknum Kadus A. 

“Kalau dari Bidan N, tadi ada Bidan N bersama suaminya yang diperiksa di ruangan Kades Alasrejo yang sebelah Selatan itu. Ada juga Bidan senior tadi di Balai Desa Alasrejo,” tutur Nur Ali yang mengaku ada di balai Desa Alasrejo saat peristiwa tersebut terjadi. 

Setidaknya hampir 1 jam penuh, Bidan N bersama suaminya S menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan 4 orang staf Inspektorat Banyuwangi tersebut terkait peristiwa dugaan pelecehan seksualitas itu. 

“Kalau tidak salah, Bidan N dan suaminya diperiksa lebih dari 30 menit. Soalnya cukup lama juga saya menunggu di luar tadi,” kata Nur Ali pada VIVA News. 

Bukan hanya Bidan N, Oknum Kadus A juga diberondong pertanyaan secara marathon oleh 4 orang staf Inspektorat Banyuwangi tersebut di ruangan yang sama. 

“Namun saya tidak mengetahui (Oknum Kadus A) didampingi siapa saat diperiksa (4 orang staf Inspektorat Banyuwangi) tadi. Saya langsung pulang, jadi tidak tahu lagi gimana selanjutnya,” jelas Nur Ali saat ditemui. 

Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Desa (Kadus) Alasrejo Atmawiyanto memilih bungkam terkait pemeriksaan tersebut. 

Halaman Selanjutnya
img_title