Babak Baru Sengkarut Bumdes Bajulmati, Inspektorat Mulai Lakukan Pemeriksaan
- Dovalent Vandeva Derico Laksana/ VIVA Bali
Banyuwangi, VIVA Bali –Babak baru kisruh terkait pengelolaan dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Bajulmati Tahun 2021 – 2023 era Direktur Utama (Dirut) Hariono semakin meluas. Inspektorat Banyuwangi melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) sekaligus pemeriksaan pada sejumlah pihak guna mengungkap sengkarut pengelolaan dana penyertaan modal yang hampir setengah miliar rupiah.
“Inspektorat datang ke kantor Pemerintah Desa (Pemdes) Bajulmati sekira pukul 13.00 Wib. 4 orang petugas dari Inspektorat Banyuwangi tadi yang datang,” ujar Kepala Desa (Kades) Bajulmati, Achmad Thoha.
Kedatangan 4 orang staf Inspektorat Banyuwangi ke kantor Pemdes Bajulmati terkait sengkarut Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pengelolaan dana penyertaan modal yang tidak kunjung diselesaikan Dirut Bumdes Hariono selama 2 tahun terakhir.
Berdasarkan pengakuan Kades Bajulmati Achmad thoha, sengkarut terkait LPJ dari Dirut Bumdes Hariono yang tidak kunjung selesai sudah terjadi sejak kepemimpinan Kades sebelumnya, Abdul Gofar.
Sedangkan di era kepemimpinan Kades Achmad Thoha sengkarut ini mulai menjadi perhatian lagi sejak awal tahun 2026 namun hingga kini belum menunjukkan progres yang positif.
Bahkan upaya pemanggilan serta pemeriksaan pada Dirut Bumdes Hariono sudah acap kali dilakukan namun belum membuahkan hasil hingga 8 pekan telah berlalu.
“Kedatangan Inspektorat Banyuwangi dengan tujuan untuk mengetahui seluk beluk terkait Bumdes Tahun 2021 – 2022,” tutur Achmad Thoha pada VIVA News.
Pada sidak kali ini, 4 orang staf Inspektorat Banyuwangi melakukan pemeriksaan pada sejumlah pihak yang dianggap mengetahui perihal sengkarut Bumdes Tahun 2021 – 2023.
Dirut Bumdes Hariono serta sejumlah pengurus Bumdes lama menjalani pemeriksaan secara intensif di Kantor Desa Bajulmati.
“Tadi yang diperiksa (4 orang staf Inspektorat Banyuwangi) Dirut Bumdes Hariono. Sedangkan pengurus lain ada Bendahara dan Sekertaris juga dimintai keterangan,” kata Kades Bajulmati.
Dalam pemeriksaan tersebut, diketahui peran Bendahara serta Sekertaris dalam sengkarut pengelolaan dana Bumdes Bajulmati sebesar hampir setengah miliar rupiah tersebut tidak terlalu dominan.
“Kalau dari hasil pemeriksan tadi, seketaris Bumdes Bajulmati Husnul Khotiman (Sekarang anggota BPD Bajulmati) dan Bendahara Ayu Badolan nampaknya tidak banyak berperan dalam kepengurusan Bumdes tahun 2021 -2022,” jelas Kades Achmad.