Laga Panjang di Bajulmati, Dirut Bumdes Hariono Unggul Telak 7-0 Atas Pemdes Bajulmati

Kades Bajulmati,Achmad Thoha (kemeja putih)
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Bali

Banyuwangi, VIVA Bali –Lagi dan lagi, Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Hariono menorehkan kemenangan atas Pemeritah Desa (Pemdes) Bajulmati. Hingga pekan ke 7, Dirut Hariono masih bertengger di puncak posisi dengan skor 7-0 karena tetap menolak hadir pada undangan pelaporan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) atas kisruh Bumdes 2021 – 2023. 

img_title Bukan Jarak Rumah, Jalur Domisili SMA Kini Ditentukan Pemeringkatan Nilai Akademik

Masih seperti pekan-pekan sebelumnya, suasana Kantor Balai Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur masih normal seperti biasa. Senin, 2 Maret 2026. 

Harapan masyarakat Desa Bajulmati akan ada sesuatu yang berbeda, nampaknya masih akan sulit terwujud hingga hari Senin ini. 

img_title Fardhan Bawa Pulang Perak di Kerjuaraan Asia Junior 2026

Dengan kondisi seperti ini, dapat dipastikan durasi pengungkapan kisruh Bumdes Bajulmati era Bumdes Dirut Hariono terkait LPJ masih akan sangat panjang. 

“Hari ini memang tidak ada pemangilan khusus pada Hariono terkait LPJ yang tidak kunjung selesai namun dapat saya pastikan hingga hari ini Hariono belum menyelesaikan tanggung jawabnya terkait LPJ,” ujar Kepala Desa (Kades) Bajulmati, Achmad Thoha. 

img_title Pihak Perkebunan Kampe Diduga Halangi Damkarat Banyuwangi Masuk Lokasi Kebakaran

Pada pemanggilan sebelumnya, Dirut Hariono diwajibkan menyelesaikan LPJ terkait dana penyertaan modal Bumdes sebesar Rp 185.000.000 (seratus delapan puluh lima juta rupiah) yang berasal dari Dana Desa dan penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi (Pempov) Jawa Timur. 

LPJ dugaan wanprestasi senilai Rp 175.000.000 (Seratus tujuh puluh lima juta rupiah) juga harus dilakukan karena sudah tercantum dalam kesepakatan kontrak kerjasama pada tahun 2022 antara Pemdes Bajulmati dengan Dirut Bumdes Hariono. 

“Jadi seluruh aset milik Pemdes Bajulmati dilakukan take over (Pengambilalihan) pengelolaan oleh Bumdes era Hariono dengan nilai kontrak 175 juta rupiah,” tutur Kades Bajulmati di ruang kerjanya. 

Pada kesepakatan kontrak tersebut, Dirut Hariono akan melakukan pengelolaan seluruhaset milik Pemdes Bajulmati selama setahun akan diperpanjang setahun berikutnya. 

“Pembayaran dari 175 juta tersebut akan dilakukan selama 3 kali dalam setahun tapi kenyataan tersebut tidak pernah dipenuhi oleh Hariono,” kata Achmad Thoha pada VIVA News. 

Dirut Bumdes Hariono mengakui tidak mampu memenuhi kewajibannya secara penuh sesuai kesepakatan yang sudah terjalin dengan Pemdes Bajulmati. 

Hal tersebut dipicu dengan terjadinya musibah kebakaran Pasar Desa Bajulmati yang menimbulkan kerugian yang cukup besar. 

Halaman Selanjutnya
img_title