Penyidik Reskrim Polsek Wongsorejo Panggil Kadus A Pasca Hasil Pemeriksaan Psikologis Forensik
- Anton Heri Laksana/ VIVA Bali
Banyuwangi, VIVA Bali –Diterimanya hasil pemeriksaan psikologis forensik korban dugaan pelecehan seksualitas Bidan N dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Jatim oleh penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Wongsorejo, titik terang semakin terlihat. Penyidik Reskrim Polsek Wongsorejo berencana memanggil terlapor untuk diminati keterangan.
“Sebagai penyidik, kami bisa mengundang siapa pun untuk dimintai keterangan yang kami anggap diperlukan dalam pengungkapan kasus (dugaan pencabulan oleh Oknum Kepala Dusun A) ini,” ujar Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan melalui Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo, Aipda Oktorio Wisnu Pradana.
Pasca diterimanya hasil pemeriksaan psikologis forensik atas nama korban dugaan pelecehan seksualitas Bidan N dari RS Bhayangkara Polda Jatim, Reskrim Polsek Wongsorejo terus bergerak cepat.
Sejumlah langkah yang dianggap perlu untuk mempercepat pengungkapan kasus yang diduga melibatkan oknum Kadus A langsung dilakukan.
Bahkan penyidik Reskrim Polsek Wongsorejo juga berencana akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
“Penyidik Reskrim Polsek Wongsorejo juga berencana akan mengundanghadirkan terlapor (Oknum Kadus A) untuk memberikan keterangan pada kami,” tutur Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo pada VIVA News.
Penyidik Reskrim Polsek Wongsorejo menganggap perlu didengarkan keterangan dari terlapor pasca diterimanya hasil pemeriksaan psikologis forensik Polda Jatim.
“Bukan hanya terlapor, semua pihak yang kami anggap perlu juga akan kami undang hadirkan kehadapan penyidik Reskrim Polsek Wongsorejo,” kata Aipda Oktorio Wisnu Pradana di ruang kerjanya.
Bahkan penyidik Reskrim Polsek Wongsorejo sudah menjadwalkan pemeriksaan terlapor pada pekan ini.
“Undangan sudah disiapkan malah kalau tidak salah bahkan sudah dikirimkan. Kita tunggu saja kehadiran terlapor sebagai bentuk kooperatif dalam pengungkapan kasus ini,” jelas Kanit Oktorio.
Peristiwa ini bermula saat Bidan N, warga Dusun Kebunrejo, Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur mengaku sebagai korban dugaan pelecehan seksualitas oleh Oknum Kadus A.
Dalam penjelasanya, Bidan N merasa diremas paha bagian dalam serta dielus kedepan oleh Oknum Kadus A saat melintas di sebuah jalan desa yang sepi. Senin, 5 Januari 2026.
“Saya sempat syok dan kaget. Saat saya sadar, saya langsung teriakin (Oknum Kadus A) tapi langsung kabur ngebut motornya,” ungkap Bidan N pada VIVA News.