Tak Sesuai RAB, Letkol Arm Tryadi Indrawijaya Instruksikan Bongkar Material KDMP Alasbuluh!

KDMP Alasbuluh, Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Bali

Banyuwangi, VIVA Bali –Pasca temuan pelanggaran penggunaan material yang tidak sesuai pada proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Alasbuluh, Komandan Kodim (Dandim) 0825 Banyuwangi Letkol Arm Tryadi Indrawijaya mengambil langkah cepat dengan memerintahkan pembongkaran material tersebut untuk dilakukan penggantian dalam waktu kurang dari 48 jam. 

img_title Tumin Warga Desa Alasejo, Lansia Terlantar yang Berjuang Melawan Maut Tanpa Keluarga

Adalah penggunaan material besi polos sebagai besi penguat dalam cor yang dianggap melanggar ketetapan yang sudah tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan KDMP. 

Berdasarkan RAB, besi yang digunakan dalam seluruh proyek Pembangunan KDMP seharusnya menggunakan besi jenis ulir dengan ukuran 10,12 dan 13. 

img_title Pesta Gol 3-0 Lawan PSPW Legend Wonorejo, Ababil FC Sidowangi Kuasai Puncak Grup A!

Namun aturan tersebut dilanggar dengan tetap menggunakan material besi polos dalam pengerjaan proyek pembangunan KDMP Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. 

“Laporan (tentang penggunaan besi polos) sudah saya terima dan langsung saya perintahkan untuk dibongkar dan segera diganti secepatnya,” ujar Komandan Kodim (Dandim) 0825 Banyuwangi, Letkol Arm Tryadi Indrawijaya pada VIVA News. 

img_title Solidaritas Tanpa Batas: Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Penghubung Desa Sidowangi & Desa Bajulmati

Temuan penggunaan besi polos ini juga diakui oleh Ketua KDMP Alasbuluh, Dadang Supiadi yang ikut melakukan pengecekan langsung ke lokasi proyek pembangunan KDMP Alasbuluh. 

“Betul, perintah Bapak Dandim memang demikian (dilakukan pembongkaran dan penggantian material besi polos ke besi ulir). Hari ini (Sabtu, 21 Februari 2026) langsung kita eksekusi untuk dilakukan pembongkaran dan penggantian,” tutur Ketua KDMP Alasbuluh, Dadang Supriadi. 

Pengawas KDMP Alasbuluh, Rudi Bahalwan juga mengaku geram terjadinya pelanggaran penggunaan material besi yang tidak sesuai dengan RAB. 

“Saya pikir semuanya sudah cukup jelas yang tercantum dalam RAB. Kenapa harus diganti dengan material lain, ini kan namanya sengaja cari masalah. Seharusnya ikutin saja arahan dan petunjuk pada RAB, saya yakin hal ini tidak mungkin terjadi,” kata Pengawas KDMP Alasbuluh, Rudi Bahalwan pada VIVA News. 

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Unit KDMP Alasbuluh, Sersan Kepala (Serka) Eko Kurniawan belum merespon permintaan konfirmasi yang dilakukan VIVA News. 

Sejumlah pertanyaan yang dikirimkan melalui pesan suara whatsapp tetap diabaikan oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) Alasbuluh tersebut. 

Penggunaan material yang tidak sesuai dengan RAB bukan kali pertama terjadi dalam pelaksanaan proyek pembangunan KDMP di wilayah Kecamatan Wongsorejo. 

Halaman Selanjutnya
img_title