Dugaan Skandal Material Besi Polos, Proyek KDMP Alasbuluh Melenceng dari RAB

Penggunaan besi polos di KDMP Alasbuluh
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Bali

Banyuwangi, VIVA Bali –Penggunaan material yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dalam proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kembali ditemukan. Kali ini dugaan penyalahgunaan penggunaan material yang tidak sesuai RAB terjadi pada proyek pembangunan KDMP Alasbuluh

img_title Aspal Amblas di Depan KDMP Bimorejo Sebabkan Truk Pengangkut Bata Ringan Terperosok

Adalah penggunaan besi polos yang dianggap melanggar RAB terkait material besi yang diizinkan dalam proses pembangunan KDMP. 

Temuan material yang tidak sesuai ini terjadi di KDMP Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. 

img_title Lampaui 5 Desa Lain di Kecamatan Wongsorejo, Proyek KDMP Sidodadi Tunjukkan Hasil Terbaik

Material besi polos digunakan oleh Mandor sebagai besi penahan cor utama dinding yang terletak ditengahnya. 

“Saya hanya pekerja, boleh atau tidak boleh material yang digunakan saya tidak tahu. Tugas saya hanya memasang saja,” ujar seorang pekerja, S. 

img_title Proyek Pembangunan KDMP Alasrejo Terhenti 3 Hari, Target Semakin Sulit Dicapai?

Berdasarkan RAB, penggunaan besi polos tidak izin karena dianggap tidak memiliki kekuatan yang dibutuhkan dalam proyek pembangunan KDMP. 

“Setahu saya, besi polos memang tidak boleh. Yang benar itu besi ulir ukuran 10, 12 hingga 13, jadi semua besinya harus ulir. Tapi ya gimana lagi, lha wong saya bekerja,” tutur pekerja lainnya, H. 

Ketua KDMP Alasbuluh, Dadang Supriyadi membenarkan penggunaan besi polos pada proyek pembangunan KDMP Alasbuluh. 

“Benar dan ini segera akan diganti sejak kemarin (Jumat, 20 Februari 2026). Sudah ada perintah,” kata Ketua KDMP Alasbuluh Dadang Supriyadi pada VIVA News. 

Dalam kesempatan berbeda, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Alasbuluh, Serka Eko Kurniawan sebagai penanggung jawab langsung di lapangan dalam proyek Pembangunan KDMP Alasbuluh belum berhasil dihubungi. 

Pertanyaan konfirmasi yang dikirimkan VIVA News melalui pesan whatsapp tidak jawab hingga berita ini ditulis. 

Pelanggaran penggunaan besi polos pernah ditemukan pada proyek pembangunan KDMP Sumber Kencono dan KDMP Bimorejo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. 

Komandan Kodim (Dandim) 0825 Banyuwangi, Letkol Arm Tryadi Indrawijaya yang mengetahui hal tersebut langsung mengambil langkah tegas dengan mencopot mandor Sugianto dari tanggungjawabnya. 

Posisi mandor KDMP Sumber Kencono dan KDMP Bimorejo kemudian dialihkan pada Ahmad Taufik, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi. 

Namun hingga kini, mandor KDMP dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut belum mampu menyelesaikan tugasnyanya dengan baik. 

Halaman Selanjutnya
img_title