7 Tips Memilih Hewan Qurban yang Baik dan Sesuai Syariat
- https://www.rumahzakat.org/tips-memilih-hewan-kurban/
Tips, VIVA Bali – Hari Raya Idul Adha bukan sekadar momen untuk berkurban, tapi juga saat yang penuh makna dalam berbagi, keikhlasan, dan ketakwaan. Salah satu bagian terpenting dari ibadah qurban adalah memastikan hewan yang dipilih sesuai dengan ketentuan syariat serta dalam kondisi yang layak untuk disembelih.
Namun, di tengah banyaknya pilihan hewan qurban di pasaran, tidak sedikit orang yang bingung menentukan mana yang terbaik. Jangan sampai niat baikmu justru jadi kurang sempurna karena keliru dalam memilih hewan qurban.
Agar tidak salah langkah, berikut ini 7 tips memilih hewan qurban yang baik serta panduan lengkap yang wajib kamu simak sebelum membeli hewan qurban.
1. Pilih Hewan Qurban yang Sehat
Memilih hewan qurban yang sehat adalah langkah awal yang tak boleh diabaikan. Hewan yang sakit atau lemah tidak hanya mengurangi nilai ibadah qurban, tapi juga bisa membahayakan jika dagingnya dikonsumsi.
Ciri-ciri hewan yang sehat bisa dikenali dari fisiknya, seperti mata bersih, nafas normal, tidak ada luka atau infeksi, serta lincah saat bergerak. Pastikan juga nafsu makannya baik dan bulunya tampak bersih serta mengkilap.
Tips tambahan, tanyakan apakah hewan sudah diperiksa oleh dokter hewan dan minta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) bila tersedia.
2. Perhatikan Usia Minimal Hewan Qurban
Banyak orang hanya fokus pada ukuran atau harga, padahal usia hewan juga sangat penting. Menurut syariat, hewan qurban harus sudah cukup umur agar ibadahnya sah.
Misalnya, domba atau kambing minimal berumur satu tahun (atau sudah tanggal gigi seri depan), sementara sapi dan kerbau minimal dua tahun. Membeli hewan di bawah usia ini bisa membuat qurban menjadi tidak sah secara agama.
Tips, tanyakan usia hewan langsung pada penjual atau periksa tanda-tanda giginya bila memungkinkan.
3. Pastikan Tidak Cacat atau Sakit
Dalam Islam, hewan qurban harus dalam kondisi sempurna. Hewan yang memiliki cacat serius seperti buta, pincang, atau sangat kurus, tidak diperbolehkan untuk dikurbankan.
Ini bukan soal diskriminasi terhadap hewan, melainkan soal penghormatan terhadap ibadah qurban itu sendiri. Kita dianjurkan untuk memberikan yang terbaik kepada Allah SWT.