Latar Belakang Sejarah, Melahirkan Keistimewaan
- https://www.gotravelaindonesia.com/projects/kota-yogyakarta/?srsltid=AfmBOoq3Kp9DdonslxWx05p1YXpJvZCYT7WK4UUc1BVCjJgc-NUIODzd
Budaya, VIVA Bali –Pemilu saat ini digunakan sebagai wadah bagi masyarakat dalam menentukan pemerintahan baik dalam daerah maupun suatu kenegaraan. Tetapi, hal ini tidak berlaku di Yogyakarta. Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki status khusus yang membedakannya dari provinsi lain. Keistimewaan ini tidak hanya sekedar predikat biasa, melainkan sebagai tanda pengakuan negara atas peran sejarah, sistem pemerintahan, dan kekuatan budaya serta tradisi yang masih kokoh hingga saat ini.
Keistimewaan ini berawal dari peran penting Kesultanan Yogyakarta pada awal kemerdekaan, Sri Sultan Hamengkubuwono secara resmi masuk sebagai bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tahun 1945, Yogyakarta memberikan banyak dukungan baik moril maupun material saat usaha perebutan kemerdekaan Indonesia dimulai, bahkan Yogyakarta pernah dinobatkan sebagai ibu kota sementara pada pemerintahan tahun 1946-1949.
Jauh sebelum itu, Kota Yogyakarta sudah berdiri sendiri sejak 1755 bersamaan dengan dibangunnya Kerajaan Ngayogyakarta oleh Sri Sultan Hamengkubuwono I di Hutan Beringin, hal ini diawali dari Perjanjian Giyanti yang ditanda tangani oleh kompeni belanda, dan kemudian Sultan Hamengkubuwono menetapkan wilayah yang dipimpinnya diberi nama Ngayogyakarta Hadiningrat.
Sebagai bentuk apresiasi atas peran sejarah yang sangat berjasa, negara memberikan kewenangan kepafa Yogyakarta dalam sistem pemerintahannya. Berbeda dengan provinsi lain, Yogyakarta memiliki sistem pemerintahannya sendiri yang dimana tidak ada pemilu untuk pemilihan gubernur, posisi tersebut secara otomatis akan diisi oleh sultan yang bertahta serta keturunannya. Ketentuan ini diatur secara khusus pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selain karena faktor sejarah dan politik, budaya yang kokoh semakin menguatkan status keistimewaan Yogyakarta. Nilai-nilai filosofi Jawa, adat-istiadat yang selalu tumbuh dari generasi ke generasi, serta tradisi kesenian yang hidup menjadi alasan ideal mengapa Yogyakarta disebut dengan daerah istimewa.
Dengan latar belakang sejarah yang kokoh, sistem pemerintahan yang unik, Kota Yogyakarta dikenal sebagai Daerah Istimewa Yogyakarta hingga saat ini, status tersebut hendaknya kita jaga sebagai warisan nasional dan identitas diri.