Viral Joged Erotis di Bali Berujung Pemanggilan Satpol PP
- Dok. Humas Pemprov Bali/ VIVA Bali
Denpasar, VIVA Bali –Heboh video Joged Bumbung dengan gerakan erotis di media sosial berbuntut panjang. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, bertindak cepat dengan memanggil penari yang bersangkutan pada Senin, 19 Mei 2025.
Langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat dan pemantauan internal yang menilai pertunjukan tersebut telah mencoreng citra luhur kesenian tradisional Bali.
Rai Dharmadi menegaskan bahwa Joged Bumbung, meskipun bersifat hiburan dan interaktif, tetap harus menjunjung tinggi norma kesopanan dan kearifan lokal Bali. Penyimpangan pakem dikhawatirkan dapat merendahkan martabat seni Bali di mata publik dan wisatawan.
"Kami sudah memanggil dan memberikan pembinaan kepada penari yang viral tersebut. Kami menegaskan bahwa setiap pertunjukan seni tradisional wajib mengikuti aturan dan nilai budaya yang telah ditetapkan,” ujar Rai Dharmadi dalam konferensi pers di kantornya.