Menlu Sugiono Kritik Dunia Soal Krisis Rohingya

Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono mengguncang sidang PBB
Sumber :
  • https://www.tvonenews.com/berita/nasional/376292-menlu-sugiono-gugat-dunia-di-pbb-krisis-rohingya-tak-bisa-jadi-dekade-keputusasaan?page=all

New York, VIVA BaliMenteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono mengguncang sidang PBB, mengecam lambannya aksi dunia terhadap krisis Rohingya, dan mendesak komunitas internasional bergerak sebelum tragedi berlanjut. 

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menegaskan bahwa krisis Rohingya tidak bisa lagi dianggap sebagai masalah yang bisa ditunda. 

Peringatan keras itu ia sampaikan langsung di High Level Conference on the Situation of Rohingya Muslims and Other Minorities in Myanmar, yang digelar di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB ke-80 di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat. 

Sugiono menyoroti bahwa tragedi Rohingya merupakan bagian dari konflik yang lebih luas di Myanmar. 

“Penyelesaian yang menyeluruh hanya bisa dicapai dengan mengatasi akar masalah melalui dialog yang inklusif, sesuai dengan Five-Point Consensus,” tegasnya dalam keterangan resmi yang dilansir dari tvonenews.com.

Lebih dari itu, Menlu Sugiono menekankan risiko baru yang menghadang kelompok Rohingya yaitu mereka semakin terjebak dalam jaringan kejahatan transnasional, mulai dari perdagangan manusia hingga penyelundupan lintas negara. 

Indonesia sendiri telah berkomitmen menindak tegas jaringan kriminal tersebut, namun Sugiono menegaskan bahwa tidak ada satu negara pun yang bisa menanganinya sendiri.

“ASEAN dan Bali Process harus diperkuat sebagai platform regional untuk melindungi komunitas rentan dan menangani migrasi ilegal,” imbuh Sugiono. Kamis, 2 Oktober 2025.

Menlu juga menyerukan koordinasi global lebih erat dengan badan-badan internasional seperti UNODC, UNHCR, dan IOM. 

Menurut Sugiono kerja sama internasional sangat penting untuk menopang negara-negara tujuan pengungsi agar tidak kewalahan.

Selain itu, Sugiono mendesak negara-negara maju yang menjadi pihak Konvensi Pengungsi 1951 untuk membuka pintu lebih lebar melalui program resettlement, atau penempatan kembali pengungsi Rohingya. 

“Sudah delapan tahun pengungsi Rohingya hidup dalam ketidakpastian. Kita tidak boleh membiarkan ini berubah menjadi dekade keputusasaan. Komunitas internasional harus berbagi tanggung jawab,” sebut Sugiono. 

Konferensi tingkat tinggi ini diadakan berdasarkan mandat Resolusi SMU PBB 79/182, dengan tujuan memobilisasi dukungan politik sekaligus merumuskan langkah konkret, inovatif, dan terukur untuk perlindungan hak asasi manusia, serta memfasilitasi repatriasi Rohingya secara sukarela, aman, dan bermartabat.

Pidato tegas Sugiono di PBB menjadi pengingat bagi dunia bahwa krisis Rohingya bukan sekadar berita, tapi masalah nyata yang membutuhkan aksi cepat, sinergi global, dan keberanian politik. 

Indonesia menekankan bahwa tanpa tanggung jawab bersama, tragedi ini bisa terus berulang, dan generasi Rohingya akan terjebak dalam lingkaran penderitaan yang tak berujung.