Aiptu IWS Terancam 9 Tahun Bui Usai Jambret Kalung Rp15 Juta
Kamis, 2 Oktober 2025 - 00:46 WIB
Sumber :
- https://www.tvonenews.com/gallery-foto/berita/nasional/376170-oknum-polisi-jambret-kalung-pedagang-tomat-di-buleleng-bali-aiptu-iws-terancam-9-tahun-penjara
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, menjelaskan bahwa IWS merampas kalung emas milik korban senilai Rp15 juta. Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mengenai kasus penjambretan.
"Kita sudah amankan pelaku dan sedang melaksanakan pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Buleleng. Kita menerapkan pasal 365 (pencurian dengan kekerasan) ancaman hukumannya 9 tahun," jelas Kapolres Buleleng, Rabu, 1 Oktober 2025. Seperti yang dilansir dari tvonenews.com.