STN Desak Pemerintah Libatkan Petani dalam Reforma Agraria
- Ramli Ahmad / VIVA Bali
STN menyoroti bahwa hingga 2024, capaian redistribusi lahan reforma agraria baru mencapai 26 persen dari target nasional 9 juta hektare. Karena itu, keterlibatan organisasi tani dianggap krusial agar penyelesaian konflik lebih cepat, aspirasi petani terakomodasi, serta program reforma agraria berjalan inklusif dan progresif.
Selain itu, STN juga menilai komposisi Tim Percepatan Reforma Agraria Nasional saat ini belum ideal. Beberapa kementerian terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup, belum dilibatkan secara penuh. Padahal, keterpaduan lintas sektor dinilai sangat penting untuk mendukung kedaulatan pangan dan keberlanjutan sumber daya alam.
Rifai menegaskan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo untuk mengonsolidasikan persatuan nasional melalui reforma agraria.
“Reforma agraria yang konsisten, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945, adalah langkah nyata menuju kemakmuran rakyat sebagaimana sila kelima Pancasila. Kami mendukung penuh kepemimpinan Presiden Prabowo untuk mengonsolidasikan persatuan nasional, dimulai dari lapangan agraria. Ini adalah syarat utama menjaga keamanan dan kesatuan nasional,” ujar Ahmad Rifai.