Pemkab Loteng Usulkan Lahan Pengganti LP2B untuk Pembangunan Sekolah
- https://mataram.antaranews.com/berita/492437/lombok-tengah-usulkan-pengganti-lp2b-untuk-sekolah-rakyat
Lombok Tengah, VIVA Bali –Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengusulkan lahan pengganti Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) kepada Kementerian Pertanian yang terdampak pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Pringgarata. Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga status daerahnya sebagai penyangga pangan nasional.
Pathul Bahri menjelaskan, seluruh syarat pembangunan Sekolah Rakyat sudah siap, namun rekomendasi lahan pengganti LP2B masih menunggu persetujuan Kementerian Pertanian. “Tinggal satu syarat itu yang belum, sehingga diusulkan lahan pengganti,” ungkap Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri. Rabu, 1 Oktober 2025.
Selain itu, Bupati Loteng menambahkan, lahan pengganti yang disiapkan mencapai 20 hektare atau dua kali lipat dari lahan yang digunakan untuk pembangunan sekolah, yaitu 10 hektare. Lokasinya berada di Kecamatan Praya, sehingga diharapkan dapat memenuhi syarat dari kementerian.
Menurut Pathul Bahri, ketatnya aturan penggantian LP2B tidak terlepas dari posisi Lombok Tengah sebagai lumbung pangan nasional. Dengan adanya penggantian lahan, ia memastikan produksi pangan masyarakat tetap terjaga tanpa mengurangi prioritas pada sektor pendidikan.
“Pembangunan sekolah ini penting, tapi kebutuhan pangan masyarakat juga tidak boleh terganggu. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk memenuhi syarat lahan pengganti,” Pathul Bahri. Seperti dilansir dari antaranews.com.
Pemerintah daerah menilai keberadaan Sekolah Rakyat tetap bisa berjalan beriringan dengan program ketahanan pangan jika tata kelola lahan diatur secara bijak. “Kami ingin pembangunan pendidikan bisa berjalan, tapi produktivitas pertanian juga harus terus dipertahankan,” jelas Bahri.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Lombok Tengah berharap pembangunan Sekolah Rakyat bisa segera terealisasi tanpa mengorbankan fungsi lahan pangan yang vital bagi ketahanan pangan nasional.