Wabup Gianyar Lantik 1.994 PPPK Tahap II Tekankan Penerapan Nilai Dasar Berakhlak

Wabup Gianyar lantik 1.994 PPPK tahap 2
Sumber :
  • https://gianyarkab.go.id/informasi-publik/berita/wabup-agung-mayun-lantik-1994-pppk-tahap-2

Wabup Agung Mayun melanjutkan, pelantikan ini hanyalah awal dari sebuah pengabdian dan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Ia menuntut agar para PPPK menunjukkan kinerja nyata yang berlandaskan disiplin, integritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Wabup asal Puri Gianyar ini juga menekankan bahwa sebagai bagian dari keluarga besar ASN, para pegawai kontrak ini wajib merefleksikan prinsip dasar ASN dalam kinerja dan perilaku sehari-hari.

Wabup Agung Mayun juga mengingatkan bahwa status PPPK sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, mengharuskan hak yang didapatkan sepadan dengan kewajiban yang dipenuhi. Peraturan yang tertuang dalam Perjanjian Kerja wajib ditaati.

“Hal ini tentunya akan menjadi dasar untuk bisa dilanjutkan atau tidak hubungan masa kerja Saudara oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, tentunya berdasarkan evaluasi kinerja pada unit kerja masing – masing,” imbuhnya.

 

Sekda Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widhya Utama, yang juga menjabat Panitia Pengadaan PPPK, menjelaskan bahwa rangkaian acara pelantikan dilaksanakan selama dua hari.