Proyek Perbaikan DI Bajulmati Seret Pasokan Air Sawah, Petani Desa Wonorejo Merugi?

Perbaikan DI Bajulmati di Desa Wonorejo, Banyuputih, Situbondo
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Bali

Situbondo, VIVA Bali –Belum juga sebulan, ratusan petani Desa Wonorejo sudah mulai terimbas akibat pengerjaan rehabilitasi jaringan irigasi daerah irigasi (DI) Bajulmati. Pasokan air untuk lahan persawahan mereka semakin berkurang dan bisa berimbas pada masa tanam maupun hasil panen. 

Namun ratusan petani Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupatan Situbondo, Jawa Timur ini hanya bisa pasrah. 

Sosialisasi terkait pengerjaan proyek yang menelan dana Rp 22.941.070.400,00- telah disosialisasikan jauh hari sebelum pelaksanaan proyek oleh sejumlah pihak terkait. 

Kondisi berbeda saat proyek tersebut dimulai pada awal Bulan September 2025, dampak yang tidak pernah diantisipasi petani mulai dirasa merugikan. 

“Betul memang, sosialisasi sudah dilakukan dan kami hanya bisa bilang iya saat itu karena memang itu proyek pemerintah,” ujar seorang anggota kelompok tani, Dan. 

Dalam kesepakatan, aliran sungai tidak dimatikan secara total namun dengan sistem buka tutup, 4 hari mati dan 3 hari hidup. 

“Ternyata dengan sistem tersebut, kami petani masih belum bisa memenuhi kebutuhan air untuk areal persawahan kami. Mohon kebijakan tersebut bisa diubah agar tidak terlalu merugikan petani,” tutur Dan saat ditemui VIVA News. 

Kekawatiran ratusan petani tersebut, mereka akan mengalami gagal panen saat tanaman dalam masa perkembangan atau hasil panen rusak, saat pasokan air terganggu pada lahan menunggu masa panen. 

“Seperti yang sudah saya tegaskan, kami tidak bisa berbuat banyak. Tapi kalau kami hanya diam saja, siapa yang akan bantu kerugian besar kami? Mohon solusi dari permasalahan ini,” harap Dan. Sabtu, 27 September 2025. 

Keluhan petani ternyata mendapatkan respon dari Kepala Desa Wonorejo, Sumarto Adi yang mengubah kebijakan yang telah disepakati sebelumnya. 

“Jadi sekarang dibalik. Aliran sungai hidup selama 4 hari dan mati selama 3 hari. Ternyata memang petani kekurangan air,” jelas Kades Wonorejo, Sumarto Adi pada VIVA News. 

Pada pemahaman sesaat, kebijakan tersebut tidak memiliki dampak namun jika ditelaah lebih jauh, waktu pengerjaan proyek bisa berlangsung lebih lama. 

Berdasarkan perjanjian kontrak nomer PB.03.01-Bbws10.08/383; tanggal 04 Juli 2025, batas waktu pengerjaan proyek pada akhir Bulan Desember 2025. 

Dalam kesempatan terpisah, penanggung jawab kontraktor, Alen belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilakukan VIVA News selama 3 hari terakhir 

Sejumlah pertanyaan yang diajukan tetap diabaikan oleh penanggungjawab kontraktor, Alen dengan dalih masih mengumpulkan data pendukung.